skip to main content

IDENTIFIKASI KESESUAIAN LAHAN UNTUK RELOKASI PERMUKIMAN MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (Studi Kasus: Kabupaten Banjarnegara)

Departemen Teknik Geodesi Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Indonesia

Received: 15 Nov 2017; Published: 15 Nov 2017.

Citation Format:
Abstract

ABSTRAK

 

Kabupaten Banjarnegara terletak antara 7o12’–7 o 31’ Lintang Selatan dan 109 o 29’- 109 o 45’50” Bujur Timur. Berada pada jalur pegunungan di bagian tengah Provinsi Jawa Tengah sebelah barat yang membujur dari arah barat ke timur. Banjarnegara adalah kabupaten yang memiliki kawasan pegunungan dengan kerawanan tanah bergerak maupun longsor cukup tinggi. Salah satu bencana yang ada adalah tanah begerak. Tanah bergerak yang terjadi di Kabupaten Banjarnegara menyebabkan lumpuhnya perekonomian, kerusakan bangunan, korban jiwa serta kehilangan harta benda. Oleh karena itu, diperlukan diperlukan upaya-upaya yang  komprehensif untuk mengurangi risiko bencana alam, antara lain yaitu dengan melakukan kegiatan mitigasi berupa relokasi.

Permukiman yang akan direlokasi adalah permukiman yang terletak pada daerah sangat rentan tanah bergerak dan memiliki daerah yang luas serta tingkat kepadatan yang tinggi. Sedangkan penentuan posisi relokasi yang tepat melibatkan enam parameter kesesuaian lahan permukiman yaitu kerawanan longsor, kelerengan, jenis tanah, penggunaan lahan, hidrogeologi dan aksesibilitas. Penelitian ini menggunakan metode Analitycal Hierarchy Process dalam penentuan nilai bobot tiap parameter yang kemudian dilakukan klasifikasi nilai kesesuaian lahan dengan interval 0-30 sebagai lahan tidak sesuai, 30-70 sebagai lahan kurang sesuai dan >70 adalah lahan sesuai untuk relokasi. Permukiman terdampak bencana tanah bergerak teridentifikasi sejumlah 88 titik dengan total luas sebesar 196 Ha atau 0,114 % dari total luas permukiman di Kabupaten Banjarnegara yang tersebar di bagian utara wilayah Kabupaten Banjarnegara. Sedangkan hasil pengolahan kesesuaian lahan permukiman didapatkan luas lahan dari tiap klasifikasi yaitu tidak sesuai relokasi 8,72% atau 10.019,274 Ha, kurang sesuai relokasi 59,26% atau 68.123,307 Ha dan lahan sesuai relokasi 32,03 % atau 36.816,024 Ha. Lahan pada kelas sesuai merupakan daerah yang akan dijadikan lahan relokasi.

Pemilihan posisi relokasi terhadap permukiman terdampak bencana tanah bergerak yaitu dengan melakukan analisis kedekatan antar keduanya yang menghasilkan jarak rata rata perpindahan adalah 1,5 KM, dengan jarak terpendek yaitu 92 meter yang terdapat pada Kecamatan Kalibening dan jarak perpindahan terpanjang adalah titik di Kecamatan Pandanarum dengan sebesar 6,21 KM.
Fulltext View|Download
Keywords: Kesesuaian lahan, Overlay, Pembobotan, Permukiman, Relokasi,

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.