Program Studi Teknik Geodesi Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{JGUndip11503, author = {Sondang Sidauruk and Sawitri Subiyanto and Abdi Sukmono}, title = {ANALISIS PENGARUH PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN TERHADAP ZONA NILAI TANAH (STUDI KASUS : KECAMATAN KALIWUNGU KABUPATEN KENDALTAHUN 2010-2015)}, journal = {Jurnal Geodesi Undip}, volume = {5}, number = {2}, year = {2016}, keywords = {Kaliwungu, Perubahan Lahan, Zona Nilai Tanah (ZNT)}, abstract = { ABSTRAK Perkembangan suatu daerah adalah hal yang tak bisa dihindari, dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi dan penduduk menyebabkan meningkatnya aktivitas suatu daerah. Persediaan lahan yang terbatas menyebabkan terjadinya kompetisi antar aktivitas untuk memperoleh lahan, sehingga memicu terjadinya perubahan penggunaan lahan. Tingkat permintaan lahan berpengaruh juga pada pola kenaikan harga nilai tanah sehingga diperlukanlah pembaruan data perubahan penggunaan lahan yang mengacu terhadap zona nilai tanah yang mencerminkan kondisi nilai pasar wajar. Dan Kecamatan Kaliwungu merupakan salah satu contoh nyata telah terjadinya perubahan penggunaan lahan tersebut. Untuk menentukan perubahan penggunaan lahan yang mengacu terhadap zona nilai tanah dapat dilakukan dengan overlay peta penggunaan lahan tiap tahunnya dengan peta zona nilai tanah pada tahun tersebut sehingga diperoleh peta perubahan penggunaan lahan dan zona nilai tanah. Perubahan penggunaan lahan tertinggi pada zona 3, yaitu penggunaan lahan belukar/semak menjadi pemukiman sebesar Rp.1.797.000 /m² dan perubahan penggunaan lahan terendah terdapat pada zona 70, yaitu penggunaan lahan empang menjadi gedung sebesar Rp. 16.000/m². Berdasarkan penelitian di Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal terdapat 107 Zona Nilai Tanah. Berdasarkan survei transaksi tahun 2010 harga rata-rata tertinggi terdapat pada zona 3 yaitu sebesar Rp 1,907,000/ m² terletak di Desa Karang Tengah. Harga rata-rata tanah terendah yaitu terdapat pada zona 70, yaitu sebesar Rp. 16,000/m² terletak di desa Mororejo. Berdasarkan survei transaksi tahun 2015 harga rata-rata tanah tertinggi di Kecamatan Kaliwungu terdapat pada zona 7, yaitu sebesar Rp 3,652,000 /m² terletak di Desa Krajan Kulon. Untuk zona yang memiliki harga rata-rata terendah yaitu pada zona 70 sebesar Rp. 32.000 /m² terletak di desa Mororejo. Dari Perubahan Harga Rata-rata Nilai Tanah Tahun 2010 dan 2015 kenaikan harga rata-rata tanah tertinggi berada pada zona 7 sebesar Rp 1,840,000 per m² dan kenaikan harga rata-rata tanah terendah terdapat pada zona 70 sebesar Rp. 16.000 per m². Kata Kunci : Kaliwungu, Perubahan Lahan, Zona Nilai Tanah (ZNT) ABSTRACT Development of an area is unavoidable, it is influenced by economic and population growth so that the activity in a region increase. The limited supply of land is causing the competition between activities to get land, so that it have impact to change the use of land. The demand level of land also have effect to the increase values of land use pattern. So it requires change of land use data update which refers to the land value zone. The land value zone reflects to the condition of fair market value. The changes of use of land that refers to the zone of land value is determined by overlaid maps the use of land value every years so that we get the maps of changes the use of land and the value land zone. The highest changes of land use in zone 3 is bush into residential of Rp.1.797.000 / m² and the lowest changes of land use for the zone 70 is fishpond into buildings Rp. 16,000 / m². Based on research in Kaliwungu District Kendal Regency there were 107 Land Value Zone. Based on a survey of transactions in 2010 the average of the highest price in three zones, is Rp 1,907,000 / m² located in Karang Tengah village. The average of the lowest price is found in the zone 70, which amounted to Rp. 16,000 / m² located in Mororejo village. Based on a survey of transactions in 2015 the average of the highest price in the District Kaliwungu contained in zone 7, which amounted to Rp 3,652,000 / m² located in Krajan Kulon village. Zone has the lowest average price is in a zone 70 Rp. 32,000 / m² located in Mororejo village. The Change Price Average Value of Land in 2010 and 2015 the average price increase is the highest ground in zone 7 of Rp 1,840,000 per m² and the increase in the average price of land was lowest for the 70 zones of Rp. 16,000 per m². Keywords : Change Of Land, Land Value Zone (ZNT ), Kaliwungu *) Penulis Penanggung Jawab }, issn = {2809-9672}, pages = {44--54} doi = {10.14710/jgundip.2016.11503}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/geodesi/article/view/11503} }
Refworks Citation Data :
ABSTRAK
Perkembangan suatu daerah adalah hal yang tak bisa dihindari, dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi dan penduduk menyebabkan meningkatnya aktivitas suatu daerah. Persediaan lahan yang terbatas menyebabkan terjadinya kompetisi antar aktivitas untuk memperoleh lahan, sehingga memicu terjadinya perubahan penggunaan lahan. Tingkat permintaan lahan berpengaruh juga pada pola kenaikan harga nilai tanah sehingga diperlukanlah pembaruan data perubahan penggunaan lahan yang mengacu terhadap zona nilai tanah yang mencerminkan kondisi nilai pasar wajar. Dan Kecamatan Kaliwungu merupakan salah satu contoh nyata telah terjadinya perubahan penggunaan lahan tersebut. Untuk menentukan perubahan penggunaan lahan yang mengacu terhadap zona nilai tanah dapat dilakukan dengan overlay peta penggunaan lahan tiap tahunnya dengan peta zona nilai tanah pada tahun tersebut sehingga diperoleh peta perubahan penggunaan lahan dan zona nilai tanah.
Perubahan penggunaan lahan tertinggi pada zona 3, yaitu penggunaan lahan belukar/semak menjadi pemukiman sebesar Rp.1.797.000 /m² dan perubahan penggunaan lahan terendah terdapat pada zona 70, yaitu penggunaan lahan empang menjadi gedung sebesar Rp. 16.000/m². Berdasarkan penelitian di Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal terdapat 107 Zona Nilai Tanah. Berdasarkan survei transaksi tahun 2010 harga rata-rata tertinggi terdapat pada zona 3 yaitu sebesar Rp 1,907,000/ m² terletak di Desa Karang Tengah. Harga rata-rata tanah terendah yaitu terdapat pada zona 70, yaitu sebesar Rp. 16,000/m² terletak di desa Mororejo. Berdasarkan survei transaksi tahun 2015 harga rata-rata tanah tertinggi di Kecamatan Kaliwungu terdapat pada zona 7, yaitu sebesar Rp 3,652,000 /m² terletak di Desa Krajan Kulon. Untuk zona yang memiliki harga rata-rata terendah yaitu pada zona 70 sebesar Rp. 32.000 /m² terletak di desa Mororejo. Dari Perubahan Harga Rata-rata Nilai Tanah Tahun 2010 dan 2015 kenaikan harga rata-rata tanah tertinggi berada pada zona 7 sebesar Rp 1,840,000 per m² dan kenaikan harga rata-rata tanah terendah terdapat pada zona 70 sebesar Rp. 16.000 per m².
Kata Kunci : Kaliwungu, Perubahan Lahan, Zona Nilai Tanah (ZNT)
ABSTRACT
Development of an area is unavoidable, it is influenced by economic and population growth so that the activity in a region increase. The limited supply of land is causing the competition between activities to get land, so that it have impact to change the use of land. The demand level of land also have effect to the increase values of land use pattern. So it requires change of land use data update which refers to the land value zone. The land value zone reflects to the condition of fair market value. The changes of use of land that refers to the zone of land value is determined by overlaid maps the use of land value every years so that we get the maps of changes the use of land and the value land zone.
The highest changes of land use in zone 3 is bush into residential of Rp.1.797.000 / m² and the lowest changes of land use for the zone 70 is fishpond into buildings Rp. 16,000 / m². Based on research in Kaliwungu District Kendal Regency there were 107 Land Value Zone. Based on a survey of transactions in 2010 the average of the highest price in three zones, is Rp 1,907,000 / m² located in Karang Tengah village. The average of the lowest price is found in the zone 70, which amounted to Rp. 16,000 / m² located in Mororejo village. Based on a survey of transactions in 2015 the average of the highest price in the District Kaliwungu contained in zone 7, which amounted to Rp 3,652,000 / m² located in Krajan Kulon village. Zone has the lowest average price is in a zone 70 Rp. 32,000 / m² located in Mororejo village. The Change Price Average Value of Land in 2010 and 2015 the average price increase is the highest ground in zone 7 of Rp 1,840,000 per m² and the increase in the average price of land was lowest for the 70 zones of Rp. 16,000 per m².
Keywords : Change Of Land, Land Value Zone (ZNT), Kaliwungu
*) Penulis Penanggung Jawab
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
Jurnal Geodesi Undip
Departemen Teknik Geodesi, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro