skip to main content

ANALISIS PENGARUH PERUBAHAN GARIS PANTAI TERHADAP BATAS PENGELOLAAN WILAYAH LAUT PROVINSI JAWA BARAT DAN JAWA TENGAH BAGIAN SELATAN

Program Studi Teknik Geodesi, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia

Published: 2 Feb 2016.

Citation Format:
Abstract

ABSTRAK

Memasuki era otonomi daerah, pasal 27 UU No. 23 Tahun 2014 yang merupakan pengganti pasal 18 UU No. 32 Tahun 2004, menyatakan bahwa daerah provinsi diberi kewenangan untuk mengelola sumber daya alam di laut yang ada di wilayahnya. Ketentuan penetapan dan penegasan batas pengelolaan wilayah laut daerah telah diatur dalam Permendagri No. 76 Tahun 2012. Garis batas pengelolaan wilayah laut ditentukan dari titik-titik dasar yang sudah ditetapkan di darat yaitu pada garis pantainya, padahal posisi garis pantai rentan sekali mengalami perubahan, baik karena abrasi, akresi, maupun karena pengaruh dinamika air laut. Oleh karena itu, diperlukan adanya penelitian mengenai pengaruh perubahan garis pantai terhadap batas pengelolaan wilayah laut daerah.

Penelitian ini bertujuan untuk menetapkan batas pengelolaan wilayah laut Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah bagian selatan dengan menggunakan metode kartometrik di atas peta LLN dan citra satelit Landsat yang diamati secara time series. Penarikan batas pengelolaan wilayah laut dilakukan dengan prinsip garis tengah (median line) untuk pantai berhadapan, dan prinsip sama jarak (equidistance) untuk pantai berdampingan.

Dari hasil pengamatan citra Landsat tahun 2001 dan 2015, terjadi perubahan garis pantai di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah bagian selatan karena adanya proses abrasi dan akresi. Perubahan garis pantai ini mempengaruhi pergeseran batas yang terjadi, dilihat dari perubahan letak garis batas klaim 12 mil laut, garis batas yang terbentuk dari equidistance line, dan luasan wilayahnya. Dalam kurun waktu kurang lebih 14 tahun, sampel luas area pengelolaan wilayah laut Provinsi Jawa Barat bertambah seluas 267,047 Ha sedangkan Provinsi Jawa Tengah mengalami penyusutan sebesar 287,738 Ha.

Kata Kunci :  Garis Pantai, Citra Satelit Landsat, Batas Pengelolaan Wilayah Laut, Kartometrik, Garis Ekuidistan, Garis Tengah

 

ABSTRACT

Applicating regional autonomy, article 27 of Law No. 23, 2014 which is a replacement of article 18 of Law No. 32, 2004, states that the provinces are given the authority to manage natural resources of the sea which is in its territory. Provisions establishing and affirmation of boundary sea area has been set in Regulation No. 76, 2012. The boundary sea area is determined from the salient points defined on the coastline, whereas the position of the coastline is susceptible to change, either because of abrasion, acresion, as well as the influence of sea water dynamics. Therefore, it is necessary to study the effects of coastline changes to the boundary sea areas.

This study aims to establish the boundary sea area of southern West Java and Central Java using cartometric method on LLN maps and Landsat satellite images observed time series. Boundary sea area drawing use the median line principle for the opposite coast, and the principle of equidistance line for adjacent coast.

Based on 2001 and 2015 Landsat observations, coastline changes at the southern border region of West Java and Central Java due to erosion and accretion. Coastline change affects the boundary alteration, judging from the change of the boundary line of claim 12 nautical miles position, the boundary line formed by the equidistance line, and its territory area. Within about 14 years, the sample of boundary sea area at West Java has increased of 267,047 hectares, while Central Java has decreased of  287,738 Ha.

Keywords : Coastline, Landsat Satellite Image, Boundary Sea Area, Cartometric, Equidistance Line, Median Line

 

*) Penulis, Penanggungjawab

Fulltext

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.