skip to main content

PEMBUATAN PETA ZONA NILAI TANAH UNTUK MENENTUKAN NILAI INDIKASI RATA-RATA (NIR) HARGA PASAR MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS DI KECAMATAN NGALIYAN, KOTA SEMARANG (Studi Kasus :Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang)

1Program Studi Teknik Geodesi, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia

2Program Studi Teknik Geodesi Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Indonesia

Published: 1 Feb 2016.

Citation Format:
Abstract

ABSTRAK

Zona Nilai Tanah (ZNT) merupakan kumpulan area yang terdiri dari beberapa bidang tanah dengan nilai tanah yang relatif sama dan batasannya bersifat imajiner atau nyata sesuai penggunaan tanahnya. Setiap area ZNT mempunyai nilai yang berbeda berdasarkan analisis perbandingan harga pasar dan biaya. Mengingat ZNT berbasis nilai pasar, ZNT dapat dimanfaatkan untuk penentuan tarif dalam pelayanan pertanahan, referensi masyarakat dalam transaksi, penentuan ganti rugi, inventarisasi nilai aset publik maupun aset masyarakat, memonitor nilai tanah dan pasar tanah, dan referensi penetapan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), agar lebih adil dan transparan. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011 tentang PBB, NJOP merupakan acuan penarikan PBB yang merupakan salah satu pendapatan daerah yang sangat penting untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, perlu diwujudkan informasi nilai tanah untuk mewujudkan fungsi tanah. Salah satu perwujudannya adalah Peta ZNT.

Dalam penelitian ini dibentuk peta ZNT dibentuk berdasarkan nilai tanah dengan penilaian masal (tidak memperhatikan properti dan karakteristik khusus dari objek pajak tersebut) dan menggunakan pendekatan perbandingan penjualan (sales comparative), dimana objek pajak yang akan dinilai dibandingkan dengan objek pajak lain sejenis yang sudah  diketahui nilai jualnya.

 Hasil penelitian ini berupa Peta ZNT yang terdiri dari 68 zona dari data NJOP dan data Survei Transaksi Harga Tanah. Perubahan selisih harga tanah transaksi dengan NJOP terendah sebesar 49,45% sedangkan untuk harga tertinggi adalah 768,13 %.

Kata Kunci :Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Zona Nilai  Tanah (ZNT).

 

ABSTRACT

Zona Nilai Tanah (ZNT) are areas which show the relatively similar value of the terrain and the boundaries of land use are imaginary or real appropriate. Each area of ZNThave a different values based on a comparative analysis of market prices and costs. Considering ZNT based on market value, ZNT can be used for the determination of tariffs in land services, the public reference to the transaction, the determination of compensation, the inventory value of public assets and the assets of the community, monitoring the value and market of land, and the determination reference of Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) for PBB (Building and Land Tax), to make it more fair and transparent.Based on Semarang Regional Regulation Number 13 of 2011 on PBB, NJOP is the basis for the determination reference of PBB, which is one of the local revenue that is essential to improve service to the public. Therefore, it is necessary to realize the information value of the land for the functions realization of the land. One if it is map of ZNT.

In this study, ZNT maps formed based on the value of the land with the assessment of the masses (not paying attention to property and the specific characteristics of the tax object) and use a comparison of sales (sales comparative), where the object of the tax is to be assessed in comparison with the object value of another tax type is already known.

The results of this study is ZNT map that consits of 68 zones of the NJOP data and the transaction survey data. The change difference of transaction land price and NJOP with the low price is 49,45% and the highest price is 768,13%.
Keywords:Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Land and Building Tax (PBB), Zona Nilai  Tanah (ZNT).

*) Penulis, Penanggungjawab

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.