skip to main content

Motivasi Kejehatan Repetitif Residivis DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PATI

Fakultas Psikologi, Universitas Diponegoro, Indonesia

Published: 24 Aug 2013.

Citation Format:
Abstract

Kejahatan merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia di dunia. Salah satu perbuatan yang menyimpang dari norma pergaulan hidup manusia, kejahatan (tindak pidana) merupakan masalah sosial.

Metode yang digunakan adalah kualitatif fenomenologi. Sampel terdiri dari tiga orang berjenis kelamin laki-laki telah menjalani minimal 2 kali/lebih tahanan hukumandi Lembaga Pemasyarakatan.

Hasil penelitian ini menemukan bahwa, para residivis digerakkan olehfaktor internal meliputi kontrol diri lemah, ketagihan, habbit/kebiasaan, niat, keahlian/skill serta gaya hidup, sedangkan faktor eksternal meliputi kondisi lingkungan/environment, adanya pengaruh orang lain, dan adanya faktor ekonomi, Penyebab-penyebab individu melakukan kejahatan berulang tersebut meliputi bagaimana hasil yang diperoleh sangat sesuai dengan keinginan subjek. Melakukan kejahatan tersebut dikarenakan niat dan jobseeker. Bebas dari Lapas para mantan narapidana masih mendapatkan stigma masyarakat yang menganggap mantan narapidana sebagai individu yang berbahaya jika kembali ke masyarakat.

Ketiga subjek memiliki motivasi ketika melakukan tindak kejahatannya. Motivasi tersebut berbeda-beda dari tiap subjek. Subjek melakukan tindak kejahatan repetitif dikarenakan subjek sudah ahli, ketagihan dan kebiasaan. Motivasi melakukan tindak kejahatan tersebut menurut subjek adalah baik karena ingin membahagiakan keluarganya. Motivasi kejahatan repetitif tersebut dilakukan subjek karena adanya keinginan atau usaha untuk mencari uang dengan cepat dengan waktu yang singkat, hal ini yang disebut mentalitas instant.

Fulltext View|Download
Keywords: Residivis, Motivasi Kejahatan Repetitif, Lembaga Pemasyarakatan Pati, mentalitas instant.

Article Metrics:

  1. Adami Chazawi, 2002, Pelajaran Hukum Pidana Bagian 2, Jakarta, Raja Grafindo Persada
  2. Alwisol. 2006. Psikologi Kepribadian.Malang: UPT. Penerbitan Universitas Muhammadiyah Malang
  3. Azriadi. 2011. Artikel Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Residivis Berdasarkan Prinsip Pemasyarakatan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Biaro. Universitas Andalas Padang
  4. Baihaqi, MIF.,Sunardi.,Akhlan, Riksma N., Heryati, Euis. 2007. Psikiatri, Konsep Dasar dan Gangguan-Gangguan. Bandung: PT. Refika Aditama
  5. Bawengan.G.W. 1991. Pengantar Psikologi Kriminal. Jakarta: Pradnya Paramita
  6. Chaplin, J.P. 2004. Kamus Lengkap Psikologi. Penerjemah: Kartini Kartono. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
  7. Chazawi, Adami.2002. Pelajaran Hukum Pidana bagian 2. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  8. Gerungan, W.A. 2004. Psikologi Sosial. Bandung: PT Eresco
  9. Hamzah, Andi. 2008. Terminology Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika
  10. Handayani, Tri. 2010. Kesejahteraan Psikologi Narapidana Remaja di Lembaga Pemasyarakatan Kutoarjo. http://Jurnal.bl.4c.id/wp-content/uploads
  11. Handoko, Martin. 2006. Motivasi Daya Penggerak Tingkah Laku. Yogyakarta : Kanisius
  12. Hartanto, Brotoharsojo. 2005. Psikologi Ekonomi dan Konsumen. Bogor : Grafika Mardi Yuana
  13. Hasan, Iqbal. 2002. Teori Pengambilan Keputusan. Jakarta: Ghalia Indonesia
  14. Hussein, Syafruddin. 2003. Kejahatan Dalam Masyarakat dan Upaya Penanggulangannya, Medan: Fakultas Hukum Sumatra Utara
  15. Ishaq, S.H., M.Hum. 2008. dasar-dasar ilmu hukum, Jakarta : Sinar Grafika
  16. Kartono, Kartini. 1999. Patologi Sosia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
  17. Kartono, Kartini. 2002. Patologi Sosial 2 : Kenakalan Remaja. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
  18. Kartono, Kartini. 2002. Patologi Sosial 3: Gangguan-gangguan Kejiwaan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
  19. KUHP. 2002
  20. Markam, Sumarmo.,Slamet, Suprapti. 2005. Pengantar Psikologi Klinis. Jakarta: Penerbit UI
  21. Marliany, Rosnely, M.Si. Psikologi Umum. Bandung : Pustaka Setia
  22. Maxmen, Jerrold S. 1986. Essential Psychopathologi. New York: W. W. Norton & Company
  23. Moleong, L. J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
  24. Moleong, L. J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
  25. Poerwandari, K. 2001. Pendekatan Kualitatif Untuk Penelitian Perilaku Manusia. Jakarta : Lembaga Pengembangan Sarana Pengukuran dan Pendidikan Psikologi Universitas Indonesia
  26. Priyatno, Dwidja. 2006. Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara di Indonesia. Bandung: Refika Aditama
  27. Prodjodikoro,Wirjono. 2003. Tindak – Tindak Pidana Tertentu Di Indonesia. Bandung: PT Refika Aditama
  28. Rakhmat, Jalaluddin. 2007. Psikologi komunikasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
  29. Sarwono, Sarlito Wirawan. 2000. Pengantar psikologi umum. Jakarta: Bulan Bintang
  30. Simorangkir, J. C. T. 2008. Kamus Hukum. Jakarta: Sinar Grafika
  31. Smith, J. A. 2009. Psikologi Kualitatif Panduan Praktis Metode Riset. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
  32. Sina, P.G. 2012. http://peter-sina.blogspot.com/search?q=mentalitas+instan. (diunduh pada tanggal 15 Mei 2013)
  33. Sudirman, Didin. 2006. Masalah-Masalah Actual Tentang Pemasyarakata. Pusat Pengembangan Kebijakan Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Depok : Gandul Cinere
  34. Teguh Prasetyo, 2010, Hukum Pidana, Jakarta, Rajawali Pers
  35. Walgito, Bimo. 2004. Pengantar Psikologi Umum. Yogyakarta. Andi
  36. Zaenal Farid, Abidin. 1995. Hukum Pidana 1. Jakarta: Sinar Grafika

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.