skip to main content

PENANGANAN BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DENGAN KEKERASAN BERDASARKAN UU NO. 3 TAHUN 1997 TENTANG PENGADILAN ANAK


Citation Format:
Abstract

ABSTRAK

 

Anak merupakan generasi muda yang mempunyai potensi yang diharapkan dapat mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia untuk menjadikan bangsa Indonesia lebih maju dan makmur. Dalam masa pertumbuhan dan perkembangan anak banyak sekali terjadi hal-hal yang sangat kompleks yang salah satunya adalah perbuatan kenakalan yang menjurus kepada tindak pidana.

Berdasarkan hal tersebut masalah yang akan diteliti adalah mengenai kebijakan formulasi sistem peradilan pidana anak dalam penanganan tindak pidana yang dilakukan oleh anak dan mengenai pelaksanaan sistem peradilan pidana anak dalam penanganan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan berdasarkan UU No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan mengumpulkan data dari wawancara dengan pihak yang terkait yaitu dengan Hakim Anak di Pengadilan Negeri Semarang dan Petugas BAPAS dan bahan hukum skunder lainnya, yaitu undang-undang yang mengatur tentang sistem peradilan anak dan undang-undang yang berkaitan dengan anak literatur-literatur yang terkait dengan sistem peradilan anak. Kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif untuk pemecahan dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh anak.

Peraturan perundang-undangan dalam instrumen hukum internasional dan nasional mengenai sistem peradilan anak tersebut digunakan dalam penanganan bagi anak pelaku tindak pidana dan diatur demi memberikan perlindungan hak-hak anak dan mementingkan kepentingan terbaik bagi anak serta mementingkan kesejahteraan bagi anak terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Pelaksanaan sistem peradilan pidana anak dalam penanganan tindak pidana pencurian dengan kekerasan belum sepenuhnya dilaksanakan seperti yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.

 

Kata kunci : anak, pelaku tindak pidana, pencurian kendaraan bermotor.

 

 

 

 

ABSTRACT

 

Children are young people who have potential that is expected to realize the ideals of the Indonesian nation to make the nation more prosperous. In times of growth and development of children so many thing happens that are very complex, which one is an act of delinquency that leads to crime.

Based on the issue to be examined are policy formulation regarding juvenile justice system in handling criminal offenses committed by children and the implementation of the juvenile justice system in handling the crime of motor vehicle theft with violence based on Law no. 3 1997 on Juvenile Justice .

The method that used in this study is an empirical juridical by collecting data from interviews with relevant parties , namely the Children in State Court Judges and Officers BAPAS Semarang and other secondary legal materials , the laws governing juvenile justice system and legislation relating to children literature related to the juvenile justice system . Then the data were analyzed qualitatively for solving the criminal cases of theft with violence committed by children .

Legislation in the international and national legal instruments regarding the juvenile justice system is used in the treatment for children and organized criminals in order to protect children's rights and concern the best interested for the child , also concern for the welfare of children against children in conflict with the law .

Implementation of the juvenile justice system in handling the crime of theft with violence has not fully implemented as mandated by Law No. 3 of 1997 on Juvenile Justice .

 

Keywords : child, criminal, motor vehicle theft .


Fulltext View|Download
Keywords: child, criminal, motor vehicle theft
Funding: University Of Diponegoro

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.