skip to main content

PRINSIP FAIR AND EQUITABLE TREATMENT (FET) PADA PENCABUTAN IZIN PERTAMBANGAN DENGAN PENANAMAN MODAL ASING YANG DIDUGA DIPEROLEH MELALUI PENYUAPAN

*Vinito Rahmat Febriano  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
FX Joko Priyono  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Darminto Hartono Paulus  -  Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Kewajiban negara tuan rumah untuk memperlakukan penanaman modal asing (PMA) secara adil dan layak atau fair and equitable treatment (FET) sering berbenturan dengan kewajiban dan kepentingan nasional untuk menindak dan memberantas penyuapan. Pada beberapa kasus, alibi “penindakan atas dugaan penyuapan” digunakan untuk mencabut izin pertambangan dengan PMA secara serta merta sehingga dinilai sewenang-wenang dan melanggar kewajiban FET. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pencabutan dengan cara-cara tersebut dibenarkan dan apakah tindakan tersebut melanggar prinsip FET. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa izin pertambangan dengan PMA yang diduga diperoleh melalui penyuapan tidak dapat dicabut secara serta merta, tetapi harus melalui prosedur fair hearing dan adanya penyuapan tersebut telah dibuktikan secara sah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pencabutan demikian tanpa adanya bukti yang sah atas penyuapan dapat dikategorikan melanggar prinsip FET berdasarkan standar perlakuan minimum internasional.

Fulltext View|Download
Keywords: Fair and Equitable Treatment; Pencabutan Izin Pertambangan; Penanaman Modal Asing; Penyuapan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.