BibTex Citation Data :
@article{DLJ47549, author = {Hanif Andiskya Dwikorana and Siti Mahmudah and Agung Basuki Prasetyo}, title = {TINJAUAN YURIDIS TENTANG KEWENANGAN OJK DALAM KEPAILITAN ATAS BANK SYARIAH DI INDONESIA}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {14}, number = {1}, year = {2025}, keywords = {Bank Syariah; Kepailitan; OJK}, abstract = { Bank syariah merupakan inovasi dalam mewadahi perekonomian masyarakat muslim melalui sistem perbankan yang menghindari bunga. Kegiatan usaha perbankan syariah memerlukan pengawasan dari OJK guna menjaga kondisi keuangan. Kepastian hukum berperan penting guna menjaga dari permasalahan finansial, salah satunya kepailitan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan -pelaksanaan dari kepailitan pada bank syariah dan kedudukan-peran OJK dalam penyelesaian sengketa utang atas bank syariah. Metode penelitian yang digunakan dalam adalah pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi deskriptif analitis melalui pengumpulan data primer (wawancara) dan sekunder (studi kepustakaan) yang dianalisis secara kualitatif. Kemungkinan bank syariah dipailitkan terbuka secara hukum berdasarkan UU Kepailitan dan UU P2SK. Namun, implementasi proses kepailitan sulit dilakukan berdasarkan faktor hukum dan ekonomi. OJK berkedudukan sebagai otoritas keuangan yang berhak mengajukan permohonan pailit atas bank syariah. Peran OJK dalam penyelesaian sengketa utang atas bank syariah dapat dilakukan melalui permohonan kepailitan ke Pengadilan Niaga dan kebijakan lainnya yang bersifat preventif dan represif. }, issn = {2540-9549}, doi = {10.14710/dlj.2025.47549}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/47549} }
Refworks Citation Data :
Bank syariah merupakan inovasi dalam mewadahi perekonomian masyarakat muslim melalui sistem perbankan yang menghindari bunga. Kegiatan usaha perbankan syariah memerlukan pengawasan dari OJK guna menjaga kondisi keuangan. Kepastian hukum berperan penting guna menjaga dari permasalahan finansial, salah satunya kepailitan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan -pelaksanaan dari kepailitan pada bank syariah dan kedudukan-peran OJK dalam penyelesaian sengketa utang atas bank syariah. Metode penelitian yang digunakan dalam adalah pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi deskriptif analitis melalui pengumpulan data primer (wawancara) dan sekunder (studi kepustakaan) yang dianalisis secara kualitatif. Kemungkinan bank syariah dipailitkan terbuka secara hukum berdasarkan UU Kepailitan dan UU P2SK. Namun, implementasi proses kepailitan sulit dilakukan berdasarkan faktor hukum dan ekonomi. OJK berkedudukan sebagai otoritas keuangan yang berhak mengajukan permohonan pailit atas bank syariah. Peran OJK dalam penyelesaian sengketa utang atas bank syariah dapat dilakukan melalui permohonan kepailitan ke Pengadilan Niaga dan kebijakan lainnya yang bersifat preventif dan represif.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)