BibTex Citation Data :
@article{DLJ45229, author = {Anjelina Henryarni Septianti and R.B. Sularto and A.M. Endah Sri Astuti}, title = {PERAN KORBAN (VICTIM PRECIPITATION) DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN LUKA BERAT (STUDI PUTUSAN PN KABANJAHE NOMOR 96/Pid.B/2020/PN Kbj)}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {13}, number = {3}, year = {2024}, keywords = {Victim Precipitation; Korban; Perlindungan Hukum; Pertimbangan Hakim}, abstract = { Korban merupakan pihak yang mengalami penderitaan yang disebabkan oleh suatu tindak pidana. Maka korban berhak mendapatkan perlindungan hukum, namun dalam situasi tertentu karena sikap dan perilakunya korban dapat memicu pelaku untuk melakukan kejahatan. Korban dalam hal ini dikategorikan sebagai victim precipitation . Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai kebijakan perlindungan hukum terhadap korban serta menganalisis victim precipitation sebagai pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor 96/Pid.B/2020/PN Kbj. Metode pendekatan dalam penulisan ini adalah penelitian doktrinal. Dan Metode analisis data yang digunakan adalah kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif. Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa kebijakan perlindugan hukum terhadap korban dalam peraturan perundang-undangan, seperti dalam KUHP dan KUHAP masih berorientasi terhadap pemberian perlindungan hukum terhadap tersangka. Berlakukannya undang-undang perlindungan saksi dan korban ditujukan untuk memberikan rasa aman terhadap saksi dan/atau korban dalam memberikan keterangan pada setiap proses peradilan pidana. Dalam putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor 96/Pid.B/2020/PN Kbj, aspek victim precipitation menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, peran korban sebagai pihak yang memicu terjadinya tindak pidana dalam perkara ini dipertimbangkan untuk mengurangi masa pidana bagi pelaku. }, issn = {2540-9549}, doi = {10.14710/dlj.2024.45229}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/45229} }
Refworks Citation Data :
Korban merupakan pihak yang mengalami penderitaan yang disebabkan oleh suatu tindak pidana. Maka korban berhak mendapatkan perlindungan hukum, namun dalam situasi tertentu karena sikap dan perilakunya korban dapat memicu pelaku untuk melakukan kejahatan. Korban dalam hal ini dikategorikan sebagai victim precipitation. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai kebijakan perlindungan hukum terhadap korban serta menganalisis victim precipitation sebagai pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor 96/Pid.B/2020/PN Kbj. Metode pendekatan dalam penulisan ini adalah penelitian doktrinal. Dan Metode analisis data yang digunakan adalah kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif. Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa kebijakan perlindugan hukum terhadap korban dalam peraturan perundang-undangan, seperti dalam KUHP dan KUHAP masih berorientasi terhadap pemberian perlindungan hukum terhadap tersangka. Berlakukannya undang-undang perlindungan saksi dan korban ditujukan untuk memberikan rasa aman terhadap saksi dan/atau korban dalam memberikan keterangan pada setiap proses peradilan pidana. Dalam putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor 96/Pid.B/2020/PN Kbj, aspek victim precipitation menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, peran korban sebagai pihak yang memicu terjadinya tindak pidana dalam perkara ini dipertimbangkan untuk mengurangi masa pidana bagi pelaku.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)