BibTex Citation Data :
@article{DLJ34867, author = {Mutiara Safa Aulia and Nur Rochaety and Purwoto Purwoto}, title = {PENANGANAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI KOTA SEMARANG OLEH UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK (PPA) KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR (POLRESTABES) SEMARANG}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {11}, number = {3}, year = {2022}, keywords = {Kekerasan Seksual; Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual; Unit Perlindungan Perempuan dan Anak}, abstract = { Kondisi sekarang ini menunjukkan bahwa masalah kekerasan seksual sangat tinggi, salah satunya di Kota Semarang yang merupakan Ibu Kota Jawa Tengah tidak sedikit kasus kekerasan seksual yang telah di laporkan. Tindak pidana kekerasan seksual sediri merupakan masalah yang serius, korban kekerasan seksual selain mengalami luka fisik juga dapat mengalami trauma secara psikologis sehingga membutuhkan pendampingan khusus dalam penaganannya. Polri sebagai salah satu aspek penegak hukum turut bertanggung jawab dalam menangani dan menanggulangi kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual, oleh karena itu terlahirlah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak berdasarkan Perkapolri Nomor 10 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang menangani kasus perempuan dan anak baik sebagai korban maupun pelaku. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode kualitatif dengan tujuan untuk mengetahui kebijakan-kebijakan terkait kekerasan seksual baik dalam negeri dan luar negeri serta langkah-langkah konkrit yang diambil oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang dalam menangani kasus Kekerasan Seksual di Kota Semarang. }, issn = {2540-9549}, doi = {10.14710/dlj.2022.34867}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/34867} }
Refworks Citation Data :
Kondisi sekarang ini menunjukkan bahwa masalah kekerasan seksual sangat tinggi, salah satunya di Kota Semarang yang merupakan Ibu Kota Jawa Tengah tidak sedikit kasus kekerasan seksual yang telah di laporkan. Tindak pidana kekerasan seksual sediri merupakan masalah yang serius, korban kekerasan seksual selain mengalami luka fisik juga dapat mengalami trauma secara psikologis sehingga membutuhkan pendampingan khusus dalam penaganannya. Polri sebagai salah satu aspek penegak hukum turut bertanggung jawab dalam menangani dan menanggulangi kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual, oleh karena itu terlahirlah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak berdasarkan Perkapolri Nomor 10 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang menangani kasus perempuan dan anak baik sebagai korban maupun pelaku. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode kualitatif dengan tujuan untuk mengetahui kebijakan-kebijakan terkait kekerasan seksual baik dalam negeri dan luar negeri serta langkah-langkah konkrit yang diambil oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang dalam menangani kasus Kekerasan Seksual di Kota Semarang.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)