skip to main content

KAJIAN YURIDIS TERHADAP PEMBENTUKAN HOLDING COMPANY PADA PT PERTAMINA

*Joshua Bagus Christian Widjoseno  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Siti Mahmudah  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Aisyah Ayu Musyafah  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Landasan yuridis Holding Company BUMN yang digunakan selama ini adalah PP No. 72 Tahun 2016 tentang tata cara penyertaan modal negara pada BUMN dan PT. Namun banyak ketidaksesuaian antara PP tersebut dengan UU diatasnya, seperti UU BUMN, UU PT, dan UU Keuangan Negara. Salah satunya mengenai status anak perusahaan yang tergabung dalam Holding Company BUMN. Dilatarbelakangi hal tersebut, peneliti akan meneliti tentang pengaturan Holding Company BUMN di Indonesia serta dampaknya bagi status anak perusahaan yang tergabung dalam PT Pertamina sebagai Holding Company BUMN pada bidang minyak dan gas. Tidak ada pengaturan khusus mengenai Holding Company BUMN di Indonesia, UU dan peraturan yang ada hanya menyinggung secara tersirat mengenai Holding Company. Mengenai status hukum anak perusahaan PT. Pertamina, sesuai dengan UU BUMN, anak perusahaan BUMN bukanlah termasuk dalam BUMN, sehingga tidak dapat diperlakukan selayaknya BUMN.

Fulltext View|Download
Keywords: Holding Company; BUMN; PT Pertamina Persero

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.