skip to main content

TUGAS DAN WEWENANG KOMISI PEMILIHAN UMUM DALAM PENINGKATAN PARTISIPASI AKTIF DISABILITAS PADA PILKADA KABUPATEN TEGAL TAHUN 2018

*Annisa Risqiana Maulinda  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Untung Dwi Hananto  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Lita Tyesta ALW  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Penelitian ini menganalisa tentang “Tugas dan Wewenang KPU dalam Peningkatan Partisipasi Aktif Disabilitas pada Pemilukada Kabupaten Tegal Tahun 2018”. Dalam pelaksanaan pilkada Kabupaten Tegal 2028 tentunya mutlak dibutuhkan partisipasi politik dari semua kalangan masyarakat Kabupaten Tegal termasuk dari para penyandang disabilitas. Meski penyandang disabilitas merupakan kelompok minoritas akan tetapi para penyandang disabilitas pun memiliki hak politik yang sama seperti masyarakat non-disabilitas lainnya  Belajar dari pilkada Kabupaten Tegal sebelumnya, maka dibutuhkanlah perhatian dan peranan khusus dari pihak penyelenggara pilkada Kabupaten Tegal utamanya KPU Kabupaten Tegal untuk terus meningkatkan partisipasi politik penyandang disabilitas di pilkada Kabupaten Tegal 2018. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pelaksanaan tugas dan wewenang KPU, serta kendala yang di hadapi KPU Kabupaten Tegal dan relevansinya dengan tingkat partisipasi pemilih disabilitas di pilkada Kabupaten Tegal 2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan tugas KPU Kabupaten Tegal berpengaruh signifikan terhadap tingkat partisipasi penyandang disabilitas. Hal ini dikarenakan penyandang disabilitas bukan hanya mengikuti sosialisasi yang ada dilapangan akan tetapi, di ikut sertakan dalam acara kampanye yang diselenggarakan dari pihak KPU. KPU juga gencar melakukan sosialisasi dikalangan disabilitas, tentunya dibantu oleh Disabilitas Slawi Mandiri (DSM). Menurut para penyandang disabilitas dan DSM(Difabel Slawi Mandiri) bahwasanya peran KPU sudah bagus, dan upaya-upaya yang dilakukan oleh KPU untuk meningkatkan partisipasi politik penyandang disabilitas pun sudah ada seperti contohnya penjemputan bola atau yang bisa disebut juga penjemputan pemilih ke TPS. Meski memang masih harus disempurnakan akan tetapi peran dan upaya KPU Kabupaten Tegal tersebut sudah jauh lebih baik dibandingkan pilkada sebelumnya. Sehingga tak heran jika partisipasi politik penyandang disabilitas meningkat cukup tajam dipilkada Kabupaten Tegal 2018.
Fulltext View|Download
Keywords: KPU Kabupaten Tegal; Partisipasi Disabilitas; Pemilukada

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.