slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
TINJAUAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL TERKAIT PENGHANCURAN BENDA-BENDA BUDAYA DI KOTA KUNO NIMRUD DALAM KONFLIK BERSENJATA YANG DILAKUKAN OLEH ISIS | Wiennata | Diponegoro Law Journal skip to main content

TINJAUAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL TERKAIT PENGHANCURAN BENDA-BENDA BUDAYA DI KOTA KUNO NIMRUD DALAM KONFLIK BERSENJATA YANG DILAKUKAN OLEH ISIS

*Vincent Adrian Wiennata  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Joko Setiyono  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
HM Kabul Supriyadhie  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum humaniter internasional terkait penghancuran benda-benda budaya di kota kuno Nimrud dalam konflik bersenjata yang dilakukan oleh ISIS dan bagaimana upaya serta pengaturan hukum humaniter internasional untuk menyelesaikanan kasus ini. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif, dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif-analitis. Metode pengumpulan data dilakukan dengan meneliti data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan kesimpulan bahwa hukum humaniter internasional memiliki pengaturan bagi perlindungan benda-benda budaya yang kerap menjadi rawan saat terjadinya konflik bersenjata. Pengaturan itu terwujud melalui Konvensi Den Haag tahun 1907 yang kemudian disempurnakan dengan Konvensi Den Haag 1954 serta Protokol Tambahan Konvensi Jenewa I dan II tahun 1977. Kemudian penegakan hukum terhadap kasus ini dapat dilakukan melalui peradilan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas rujukan dari Resolusi Dewan Keamanan PBB serta dapat melalui sebuah peradilan Ad Hoc.

Fulltext View|Download
Keywords: Hukum Humaniter Internasional; Benda Budaya; Konflik Bersenjata

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.