BibTex Citation Data :
@article{DLJ26455, author = {Vincent Adrian Wiennata and Joko Setiyono and HM Kabul Supriyadhie}, title = {TINJAUAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL TERKAIT PENGHANCURAN BENDA-BENDA BUDAYA DI KOTA KUNO NIMRUD DALAM KONFLIK BERSENJATA YANG DILAKUKAN OLEH ISIS}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {9}, number = {1}, year = {2020}, keywords = {Hukum Humaniter Internasional; Benda Budaya; Konflik Bersenjata}, abstract = { Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum humaniter internasional terkait penghancuran benda-benda budaya di kota kuno Nimrud dalam konflik bersenjata yang dilakukan oleh ISIS dan bagaimana upaya serta pengaturan hukum humaniter internasional untuk menyelesaikanan kasus ini. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif, dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif-analitis. Metode pengumpulan data dilakukan dengan meneliti data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan kesimpulan bahwa hukum humaniter internasional memiliki pengaturan bagi perlindungan benda-benda budaya yang kerap menjadi rawan saat terjadinya konflik bersenjata. Pengaturan itu terwujud melalui Konvensi Den Haag tahun 1907 yang kemudian disempurnakan dengan Konvensi Den Haag 1954 serta Protokol Tambahan Konvensi Jenewa I dan II tahun 1977. Kemudian penegakan hukum terhadap kasus ini dapat dilakukan melalui peradilan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas rujukan dari Resolusi Dewan Keamanan PBB serta dapat melalui sebuah peradilan Ad Hoc . }, issn = {2540-9549}, pages = {238--247} doi = {10.14710/dlj.2020.26455}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/26455} }
Refworks Citation Data :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum humaniter internasional terkait penghancuran benda-benda budaya di kota kuno Nimrud dalam konflik bersenjata yang dilakukan oleh ISIS dan bagaimana upaya serta pengaturan hukum humaniter internasional untuk menyelesaikanan kasus ini. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif, dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif-analitis. Metode pengumpulan data dilakukan dengan meneliti data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan kesimpulan bahwa hukum humaniter internasional memiliki pengaturan bagi perlindungan benda-benda budaya yang kerap menjadi rawan saat terjadinya konflik bersenjata. Pengaturan itu terwujud melalui Konvensi Den Haag tahun 1907 yang kemudian disempurnakan dengan Konvensi Den Haag 1954 serta Protokol Tambahan Konvensi Jenewa I dan II tahun 1977. Kemudian penegakan hukum terhadap kasus ini dapat dilakukan melalui peradilan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas rujukan dari Resolusi Dewan Keamanan PBB serta dapat melalui sebuah peradilan Ad Hoc.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)