slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
PELAKSANAAN PERJANJIAN GADAI BARANG ELEKTRONIK DI MAZPRAM GADAI YOGYAKARTA TERHADAP KEWAJIBAN PEMEGANG GADAI | Insani | Diponegoro Law Journal skip to main content

PELAKSANAAN PERJANJIAN GADAI BARANG ELEKTRONIK DI MAZPRAM GADAI YOGYAKARTA TERHADAP KEWAJIBAN PEMEGANG GADAI

*Tiana Yulia Insani  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Rinitami Njatrijani  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Suradi Suradi  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Mazpram Gadai Elektronik Yogyakarta merupakan usaha pergadaian swasta yang secara resmi mempunyai izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Mazpram Gadai dalam melaksanakan kegiatan usahanya tidak melaksanakan kewajibannya seperti yang diatur dalam Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 yaitu mengembalikan uang kelebihan dari hasil penjualan barang jaminan dengan cara lelang apabila hal debitur wanprestasi, karena beberapa kendala dari pihak nasabah, yaitu tidak dapat dihubungi, sudah tidak bertempat tinggal di Yogyakarta, lupa atau sudah tidak membutuhkan barang jaminan. Apabila benda jaminan diperoleh dari hasil curian maka kedudukan barang tersebut di anggap sah jika tidak ada tuntutan/laporan dari pemilik barang yang sebenarnya kepada pihak yang berwajib (dalam jangka waktu kurang dari tiga tahun terhitung sejak hilangnya barang tersebut). Jika ada tuntutan/laporan maka barang jaminan tidak lagi menjadi objek dalam perjanjian gadai. Sehingga perjanjian menjadi batal demi hukum. Jaminan dikembalikan kepada pemilik sebenarnya sedangkan pinjaman kredit yang telah di berikan kepada nasabah menjadi kerugian dari pihak Mazpram Gadai. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Hendaknya pengembalian uang sisa hasil lelang dilakukan dengan cara transfer ke rekening nasabah serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengenal calon nasabah gadai guna menghindari risiko-risiko yang ada.
Fulltext View|Download
Keywords: Perjanjian gadai; hukum gadai; barang elektronik

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.