slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BANJIR DAN ROB MENURUT PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAHKOTA SEMARANG TAHUN 2011-2031 | Sembiring | Diponegoro Law Journal skip to main content

PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BANJIR DAN ROB MENURUT PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAHKOTA SEMARANG TAHUN 2011-2031

*Rizky Pandapotan Sembiring  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Untung Sri Hardjanto  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Sekar Anggun Gading Pinilih  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Kota Semarang merupakan ibu kota provinsi Jawa Tengah sehingga pertumbuhan penduduk di Kota Semarang sangat tinggi. Pertumbuhan penduduk ini menyebabkan semakin banyaknya penggunaan air bawah tanah dan menyempitnya daerah aliran sungai yang menyebabkan sering terjadinya banjir. Ditambah lagi banjir diperparah oleh karakteristik wilayah dimana perbandingan panjang sungai dan perbedaan ketinggian (kontur) sangat curam, sehingga diperlukan penataan ruang untuk mengendalikan permasalahan banjir dan rob tersebut yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011-2031. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pelaksanaan strategi pencegahan dan penanggulangan banjir dan rob di Kota Semarang, 2) Apa saja kendala yang dihadapi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan banjir dan rob di Kota Semarang.

Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan spesifikasi yang digunakan adalah deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data berupa studi pustaka dengan wawanara sebagai data pelengkap. Metode analisis data yang digunakan ada metode analisis kualitatif.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Semarang telah melakukan pencegahan dan penanggulangan banjir dan rob di Kota Semarang menurut Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011-2031 yang meliputi beberapa kegiatan yaitu: 1)PembuatanSistem Polder2)Normalisasi Kali Garang dan Banjir Kanal Barat dan Timur, 3)Pembangunan Bendungan Jatibarang, 4)Pengembangan sistem drainase, 5)Operasional dan pemeliharaan rumah pompa banjir.

Kendala yang dihadapi Pemerintah Kota Semarang dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan banjir dan rob di Kota Semarang adalah pembebasan lahan yang tidak sesuai harapan, banyaknya rumah liar dan sampah di daerah aliran sungai, sulitnya mencari tempat pembuangan sedimentasi sungai dan masih terjadinya penurunan muka tanah dan kenaikan muka air laut.

Fulltext View|Download
Keywords: Pencegahan; Penanggulangan; Banjir dan Rob; Kota Semarang

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.