skip to main content

PERTANGGUNGJAWABAN PARA PIHAK DALAM JUAL BELI SECARA ONLINE (STUDI KASUS LAZADA GROUP DENGAN ACHMAD SUPARDI PADA HARI BELANJA ONLINE NASIONAL)

*Dhimas Dwi Hutomo  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Siti Mahmudah  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Ro’fah Setyowati  -  Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Dewasa ini, teknologi sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya orang yang melakukan berbagai kegiatan melalui internet, salah satunya yaitu kegiatan transaksi jual beli. Bagi kepentingan ekonomi, kehadiran teknologi komputer dan internet telah mendorong kepada tindakan efisiensi yang sesungguhnya, sedangkan bagi dunia hukum, kemajuan tersebut telah membawa implikasi pada munculnya fenomena hukum yang baru. Ketika seseorang melakukan suatu transaksi maka pada saat itu juga para pihak yang terlibat sudah dihadapkan pada berbagai masalah hukum, seperti bagaimana caranya kita mengetahui keabsahan pembelian yang dilakukan dalam jual beli online, webvertising yang tidak jujur, kekuatan yang mengikat dari kontrak tersebut, sampai pada saat pembayarannya. Dengan munculnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 dan Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memberikan dua hal penting yakni, pertama pengakuan transaksi elektronik dan dokumen elektronik dalam hukum perikatan dan hukum pembuktian, sehingga kepastian hukum transaksi elektronik dapat terjamin dan yang kedua diklasifikasikannya tindakan-tindakan yang termasuk kualifikasi pelanggaran hukum terkait kualifikasi pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan teknologi informasi disertai dengan sanksinya. Salah satu platform e-commerce yang sering digunakan dalam masyarakat Indonesia saat ini yaitu Lazada. Metode pendekatan yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Metode pengumpulan data dilakukan penulis dengan mengumpulkan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan jual beli secara online di Indonesia, pertanggungjawaban para pihak dalam transaksi media internet keabsahan sebuah kontrak elektronik dalam melakukan transaksi jual beli melalui media internet (Online) dan untuk mengetahui hubungan hukum antara pelaku usaha dengan konsumen dan perlindungan hukum terhadap konsumen dalam bertransaki melalui internet.

Fulltext View|Download
Keywords: Lazada; Pengaturan Jual Beli Online; Perjanjian Jual Beli; Pertanggungjawaban Para Pihak; Hubungan Hukum dan Perlindungan Hukum

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.