BibTex Citation Data :
@article{DLJ17440, author = {Dewantari Putri*, Etty Susilowati, Siti Mahmudah}, title = {UPAYA PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT DESA MELALUI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {6}, number = {2}, year = {2017}, keywords = {Upaya Peningkatan Ekonomi, Desa, Corporate Social Responsibility}, abstract = { CSR atau yang biasa disebut dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan merupakan sebuah kewajiban bagi Perusahaan yang kegiatan usahanya dibidang/berkaitan dengan Sumber Daya Alam. Kegiatan CSR ini dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas masyarakat setempat dan masyarakat pada umumnya maupun Perseroan itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk, Pertama mengetahui bagaimana pengaturan hukum antara PT PLN (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B dengan Desa Tubanan dalam melakukan CSR, kedua untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan dalam pelaksanaan CSR oleh PT PLN (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B dan ketiga adalah untuk mengetahui bagaimana upaya peningkatan ekonomi masyarakat Desa Tubanan melalui CSR. Berdasarkan hasil penelitian, pengaturan hukum antara PT PLN (Persero) Pembangkitn Tanjung Jati B dengan Desa Tubanan adalah melalui perjanjian bawah tangan. Dimana dalam perjanjian tersebut melibatkan PT PLN (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B dengan kelompok usaha ternak MANTRA. Akibat hukum yang ditimbulkan dari adanya perjanjian kerja sama tersebut adalah munculnya hak dan kewajiban yang dibebankan pada masing-masing pihak. Upaya peningkatan ekonomi masyarakat desa Tubanan melalui CSR diwujudkan dengan kegiatan Community Empowerment . Adapun program yang dilakukan adalah program SENTER (Sentra Ternak Terpadu), Program Bank Sampah dan Program Cyber Village. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--19} doi = {10.14710/dlj.2017.17440}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/17440} }
Refworks Citation Data :
CSR atau yang biasa disebut dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan merupakan sebuah kewajiban bagi Perusahaan yang kegiatan usahanya dibidang/berkaitan dengan Sumber Daya Alam. Kegiatan CSR ini dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas masyarakat setempat dan masyarakat pada umumnya maupun Perseroan itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk, Pertama mengetahui bagaimana pengaturan hukum antara PT PLN (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B dengan Desa Tubanan dalam melakukan CSR, kedua untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan dalam pelaksanaan CSR oleh PT PLN (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B dan ketiga adalah untuk mengetahui bagaimana upaya peningkatan ekonomi masyarakat Desa Tubanan melalui CSR. Berdasarkan hasil penelitian, pengaturan hukum antara PT PLN (Persero) Pembangkitn Tanjung Jati B dengan Desa Tubanan adalah melalui perjanjian bawah tangan. Dimana dalam perjanjian tersebut melibatkan PT PLN (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B dengan kelompok usaha ternak MANTRA. Akibat hukum yang ditimbulkan dari adanya perjanjian kerja sama tersebut adalah munculnya hak dan kewajiban yang dibebankan pada masing-masing pihak. Upaya peningkatan ekonomi masyarakat desa Tubanan melalui CSR diwujudkan dengan kegiatan Community Empowerment. Adapun program yang dilakukan adalah program SENTER (Sentra Ternak Terpadu), Program Bank Sampah dan Program Cyber Village.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)