skip to main content

PERLINDUNGAN HUKUM AKIBAT PEMBATALAN PENDAFTARAN HAK CIPTA (STUDI KASUS PEMBATALAN PENDAFTARAN HAK CIPTA SENI MOTIF SAMPUL BUKU TULIS DI PENGADILAN NIAGA SEMARANG)

*Irene AJ Simanjuntak*, Budi Santoso, Rinitami Njatrijani  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Hak cipta adalah hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk menggunakan ciptaannya dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan untuk mendapatkan perlindungan  atas hak cipta berlaku secara otomatis sejak karya tersebut diumumkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum dari suatu ciptaan yang telah didaftarkan oleh kedua pihak yang bersangkutan dan akibat hukum pembatalan pendaftaran Hak Cipta yang telah berkekuatan hukum tetap. Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yang bersifat yuridis empiris. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi kepustakaan yang dilakukan dengan mempelajari peraturan-peraturan dari berbagai literatur yang menjadi obyek penelitian, untuk mengkaji bahan hukum yang ada. Pencipta atau Pemegang Hak Cipta diharapkan untuk mendaftarkan ciptaannya, agar pihak yang namanya terdaftar dalam Daftar Umum Ciptaan dan pengumuman resmi dianggap sebagai Pencipta atau Pemegang Hak Cipta sebenarnya kecuali terbukti sebaliknya. Walaupun ketentuan tentang pendaftaran Hak Cipta bukan merupakan kewajiban untuk mendapatkan Hak Cipta, akan tetapi Surat Pendaftaran Hak Cipta merupakan surat otentik yang dapat digunakan sebagai alat bukti apabila terjadi sengketa di pengadilan.

Fulltext View|Download
Keywords: hak cipta, perlindungan hukum, pembatalan pendaftaran.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.