KAJIAN HUKUM PERJANJIAN BAKU ANTARA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN CABANG UTAMA SEMARANG DENGAN FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (KLINIK MUTIARA BUNDA) | Rinitami Njatrijani, Ery Agus Priyono | Diponegoro Law Journalskip to main content