skip to main content

IMPLIKASI YURIDIS PENGGUNAAN MATA UANG VIRTUAL BITCOIN SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN DALAM TRANSAKSI KOMERSIAL (STUDI KOMPARASI ANTARA INDONESIA-SINGAPURA)

*Axel Yohandi*, Nanik Trihastuti, Darminto Hartono  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Perkembangan teknologi sejalan dengan berkembangnya e-commerce, khususnya dalam sistem pembayaran dan alat pembayaran. Bitcoin sebagai salah satu mata uang virtual berbasis kriptografi yang digunakan sebagai alat pembayaran oleh komunitas tertentu mengalami perkembangan yang sangat signifikan sejak kemunculannya tahun 2009. Di Indonesia bitcoin dapat digunakan sebagai alat pembayaran dalam transaksi komersial, akan tetapi belum ada regulasi yang mengatur penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia. Hal ini akan menimbulkan berbagai permasalahan hukum, antara lain terkait aspek perlindungan hukum, pengawasan pemerintah terhadap penggunaan bitcoin di Indonesia dan penerimaan negara. Skripsi ini membahas mengenai implikasi dari tidak adanya pengaturan mengenai bitcoin di Indonesia dan perlindungan hukum bagi pengguna mata uang virtual bitcoin sebagai alat pembayaran dalam transaksi komersial di Indonesia dan Singapura. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penulis menggunakan bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini juga menggunakan prinsip tanggung jawab negara untuk melindungi sebagai pisau analisis. Perkembangan bitcoin di Indonesia berimplikasi kepada perlunya pemerintah untuk mengambil sikap berupa pengakuan terhadap penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia mengingat Indonesia selaku negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi warganya dari segala bentuk ancaman yang dapat ditimbulkan dari tidak adanya pengaturan mengenai penggunaan bitcoin di Indonesia.

Fulltext View|Download
Keywords: Bitcoin, mata uang virtual, alat pembayaran, implikasi yuridis, transaksi komersial

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.