BibTex Citation Data :
@article{DLJ12583, author = {M Fahrezal Maulana*, Kholis Roisah, Peni Susetyorini}, title = {IMPLIKASI ONE CHINA POLICY TERHADAP HUBUNGAN LUAR NEGERI INDONESIA DAN TAIWAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {3}, year = {2016}, keywords = {}, abstract = { One China Policy (kebijakan satu Cina) yang diterapkan oleh Pemerintah Cina, dengan tidak mengakui Taiwan sebagai negara yang merdeka dan berdaulat dari Cina. Sehingga Indonesia berpegang teguh dengan prinsip One China Policy tersebut. Implikasi One China Policy antara hubungan luar negeri Indonesia dan Taiwan hanya sebatas dalam menjalankan kerjasama terutama kerjasama di bidang ekonomi melalui kantor dagangnya yang berada di Taiwan. Kantor dagang tersebut yaitu KDEI (Kantor Dagang Ekonomi Indonesia) di Taipei. KDEI di Taipei merupakan lembaga ekonomi yang bersifat non-Pemerintah, dan memiliki tugas pokok memperlancar serta meningkatkan kerjasama ekonomi dan perdagangan dalam arti yang seluas-luanya antara Indonesia dan Taiwan. KDEI dalam menjalankan tugasnya, membuka fungsi konsuler berupa pelayanan untuk mewakili dan melindungi kepentingan ekonomi dan (Warga Negara Indonesia) WNI di Taiwan. Perlindungan terhadap WNI di Taiwan tersebut, merupakan salah satu penerapan atas asas nasional aktif oleh Pemerintah Indonesia. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--18} doi = {10.14710/dlj.2016.12583}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12583} }
Refworks Citation Data :
One China Policy (kebijakan satu Cina) yang diterapkan oleh Pemerintah Cina, dengan tidak mengakui Taiwan sebagai negara yang merdeka dan berdaulat dari Cina. Sehingga Indonesia berpegang teguh dengan prinsip One China Policy tersebut. Implikasi One China Policy antara hubungan luar negeri Indonesia dan Taiwan hanya sebatas dalam menjalankan kerjasama terutama kerjasama di bidang ekonomi melalui kantor dagangnya yang berada di Taiwan. Kantor dagang tersebut yaitu KDEI (Kantor Dagang Ekonomi Indonesia) di Taipei. KDEI di Taipei merupakan lembaga ekonomi yang bersifat non-Pemerintah, dan memiliki tugas pokok memperlancar serta meningkatkan kerjasama ekonomi dan perdagangan dalam arti yang seluas-luanya antara Indonesia dan Taiwan. KDEI dalam menjalankan tugasnya, membuka fungsi konsuler berupa pelayanan untuk mewakili dan melindungi kepentingan ekonomi dan (Warga Negara Indonesia) WNI di Taiwan. Perlindungan terhadap WNI di Taiwan tersebut, merupakan salah satu penerapan atas asas nasional aktif oleh Pemerintah Indonesia.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)