BibTex Citation Data :
@article{DLJ12171, author = {Gia Felicia Putri*, Ana Silviana, Sukirno}, title = {PENYELESAIAN SENGKETA TUKAR MENUKAR TANAH DALAM PEMBANGUNAN PRASARANA PENDIDIKAN (Studi Kasus Di SDN 03 Pakintelan, Gunungpati, Semarang)}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {3}, year = {2016}, keywords = {Sengketa, Tukar Menukar Tanah, Negosiasi}, abstract = { Minimnya tanah membuat Pemerintah melakukan berbagai cara untuk mendapatkan sebidang tanah demi kelancaran pembangunan, salah satunya dengan cara peralihan hak atas tanah secara tukar menukar. Tidak terpenuhinya suatu hak oleh salah satu pihak dapat menimbulkan suatu sengketa dan bahkan mampu membatalkan pelaksanaan tukar menukar tanah. Tujuan pada penelitian ini adalah untuk mengetahui asal mula munculnya sengketa tukar menukar tanah dan untuk mengetahui upaya penyelesaian sengketa tukar menukar tanah dalam pembangunan prasarana pendidikan di SDN 03 Pakintelan, Gunungpati, Semarang. Asal mula munculnya sengketa tukar menukar tanah dalam pembangunan prasarana pendidikan di SDN 03 Pakintelan, adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihak Kota Semarang tepatnya oleh Kelurahan Desa Mangunsari pada saat proses peralihan hak atas tanah. Upaya penyelesaian sengketa tukar menukar tanah dalam pembangunan prasarana pendidikan di SDN 03 Pakintelan, Gunungpati, Semarang yaitu secara musyawarah dengan dilakukannya negosiasi oleh kedua belah pihak. Sebaiknya, Pemerintah harus lebih aktif dan teliti dalam melaksanakan tugas serta kewajibannya. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--15} doi = {10.14710/dlj.2016.12171}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12171} }
Refworks Citation Data :
Minimnya tanah membuat Pemerintah melakukan berbagai cara untuk mendapatkan sebidang tanah demi kelancaran pembangunan, salah satunya dengan cara peralihan hak atas tanah secara tukar menukar. Tidak terpenuhinya suatu hak oleh salah satu pihak dapat menimbulkan suatu sengketa dan bahkan mampu membatalkan pelaksanaan tukar menukar tanah. Tujuan pada penelitian ini adalah untuk mengetahui asal mula munculnya sengketa tukar menukar tanah dan untuk mengetahui upaya penyelesaian sengketa tukar menukar tanah dalam pembangunan prasarana pendidikan di SDN 03 Pakintelan, Gunungpati, Semarang. Asal mula munculnya sengketa tukar menukar tanah dalam pembangunan prasarana pendidikan di SDN 03 Pakintelan, adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihak Kota Semarang tepatnya oleh Kelurahan Desa Mangunsari pada saat proses peralihan hak atas tanah. Upaya penyelesaian sengketa tukar menukar tanah dalam pembangunan prasarana pendidikan di SDN 03 Pakintelan, Gunungpati, Semarang yaitu secara musyawarah dengan dilakukannya negosiasi oleh kedua belah pihak. Sebaiknya, Pemerintah harus lebih aktif dan teliti dalam melaksanakan tugas serta kewajibannya.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)