skip to main content

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP IMPLEMENTASI PRINSIP INVIOLABILITY YANG MELEKAT PADA DIPLOMATIC BAGS

*Oryza Trivia Astarina*, Kholis Roisah, Peni Susetyorini  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Setiap negara pasti membutuhkan negara lain dalam segala hal. Globalisasi seakan menghilangkan batasan-batasan negara untuk memungkinkan manusia saling menjangkau di segala bidang kehidupan. Hal yang demikianlah yang menuntut negara untuk mengadakan kerjasama dengan negara lain yang dapat dilakukan dengan suatu diplomasi. Salah satu pelaku diplomasi adalah diplomat. Seorang diplomat memiliki kekebalan-kekebalan yang bertujuan melancarkan tugasnya sebagai perwakilan negara, termasuk inviolability (kekebalan) pada diplomatic bags miliknya. Dewasa ini seringkali timbul kasus penyalahgunaan inviolability diplomatic bags yang digunakan sebagai moda penyelundupan narkotika, barang-barang terlarang, hingga hal-hal yang dilindungi dan dilarang dijual-belikan.

Pertanyaan-pertanyaan dasar pada penulisan skripsi ini, adalah mengenai bagaimana pengaturan inviolability yang melekat pada diplomatic bag serta bagaimana penerapan dari pengaturan inviolability diplomatic bags dalam  kasus-kasus penyalahgunaan atau pelanggaran inviolability diplomatic bags sebagaimana diketahui diplomatic bags tidak boleh dibuka atau ditahan.

Penelitian ini menggunakan studi pustaka (library research) terhadap pengaturan-pengaturan mengenai diplomatic bags baik dalam konvensi-konvensi internasional dan aturan nasional beberapa negara. Analisis dilakukan dengan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Proses pengolahan data dilakukan dengan pendekatan komparatif, dengan demikian dapat dilihat perbedaan implementasi pengaturan inviolability diplomatic bags baik secara internasional atau nasional beberapa negara.

Hasil penelitian yang didapat dari analisa beberapa kasus dengan dasar aturan-aturan yang ada, diketahui bahwa inviolability diplomatic bags tidak bersifat absolut. Diplomatic bags dapat dibuka, diperiksa, bahkan ditahan apabila adanya kecurigaan dan alasan kuat akan adanya pelanggaran/ kejahatan. Namun pembukaan dan pemeriksaan diplomatic bags harus seizin negara pengirim selaku pemilik diplomatic bags. Sebagaimana sifat diplomatik yang luwes, hukum diplomatik juga sangat menghormati kebijakan masing-masing negara termasuk pada kekebalan tersebut. Tidak ada hukuman mutlak bagi penyalahgunaan/ pelanggaran inviolability pada diplomatic bags. Penyelesaian kasus tergantung dari keputusan para pihak bersengketa yang terlebih dahulu dapat dilakukan dengan jalur diplomasi.

Fulltext View|Download
Keywords: Inviolability, Diplomatic Bags, Hukum Diplomatik

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.