BibTex Citation Data :
@article{DLJ11124, author = {Agustin Erna Rochmawati*, Sonhaji, Solechan}, title = {PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA PENYANDANG DISABILITAS DALAM PEMENUHAN HAK-HAK PEKERJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DI KABUPATEN SEMARANG}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {2}, year = {2016}, keywords = {Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas.}, abstract = { Persoalan mengenai penyandang disabilitas saat ini sangat membutuhkan peranan dari pemerintah terutama dalam hal pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam dunia kerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan tenaga kerja penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan serta bentuk perlindungan hukum bagi pemenuhan hak-hak pekerja penyandang disabilitas di Kabupaten Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan penyandang disabilitas belum maksimal dalam memberikan perlindungan hukum karena masih banyak dari tenaga kerja penyandang disabilitas yang belum mengetahui adanya peraturan perundang-undangan tersebut. Jika mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada kedudukan tenaga kerja penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan dan bentuk perlindungan hukum hak-hak pekerja penyandang disabilitas adalah sama dengan orang yang non disabilitas. Dalam perjanjian kerja bersama PT. Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk tercantum hak-hak pekerja yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana hak-hak tersebut juga berlaku bagi pekerja penyandang disabilitas. }, issn = {2540-9549}, pages = {1--20} doi = {10.14710/dlj.2016.11124}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/11124} }
Refworks Citation Data :
Persoalan mengenai penyandang disabilitas saat ini sangat membutuhkan peranan dari pemerintah terutama dalam hal pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam dunia kerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan tenaga kerja penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan serta bentuk perlindungan hukum bagi pemenuhan hak-hak pekerja penyandang disabilitas di Kabupaten Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan penyandang disabilitas belum maksimal dalam memberikan perlindungan hukum karena masih banyak dari tenaga kerja penyandang disabilitas yang belum mengetahui adanya peraturan perundang-undangan tersebut. Jika mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada kedudukan tenaga kerja penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan dan bentuk perlindungan hukum hak-hak pekerja penyandang disabilitas adalah sama dengan orang yang non disabilitas. Dalam perjanjian kerja bersama PT. Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk tercantum hak-hak pekerja yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana hak-hak tersebut juga berlaku bagi pekerja penyandang disabilitas.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)