skip to main content

PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DI DESA KULUR KECAMATAN TEMON KABUPATEN KULON PROGO BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KULON PROGO NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG KEPALA DESA

*Antonius Yuwono Adi Putro*, Eko Sabar Prihatin, Untung Dwi Hananto  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Desa merupakan bagian pemerintahan terkecil dan yang paling bawah dari negara. Idealnya dalam memilih calon kepala desa harus selektif dan memenuhi persyaratan sebagaimana telah ditentukan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2015 tentang Kepala Desa. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui proses pelaksanaan pemilihan dan pengangkatan Kepala Desa di desa Kulur. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris. Adapun spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum dihubungkan dengan data primer yang diperoleh dilapangan atau fakta-fakta yang ada dari permasalahan yang akan diteliti. Pelanggaran, diantaranya adanya pelanggaran berupa politik uang (money politics) dan tidak tegasnya Panitia, Pengawas, dan Pembina Pelaksana Pilkades. Meskipun dalam pelaksanaan pemilihan terdapat kekurangan seperti halnya di atas, namun kesadaran masyarakat desa Kulur untuk berpartisipasi dalam memilih calon kepala desa menjadi nilai positif tersendiri dalam Pilkades. Hambatan yang terjadi yaitu kurangnya sosialisasi kepada warga masyarakat terutama lansia tentang tata cara pencoblosan dalam Pilkades di Desa Kulur. 

Fulltext View|Download
Keywords: Pemilihan Kepala Desa, Pengangkatan Kepala Desa.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.