PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DI DESA KULUR KECAMATAN TEMON KABUPATEN KULON PROGO BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KULON PROGO NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG KEPALA DESA | Eko Sabar Prihatin, Untung Dwi Hananto | Diponegoro Law Journalskip to main content