BibTex Citation Data :
@article{DLJ10784, author = {Apriliani*, Untung Sri Hardjanto, Eko Sabar Prihatin}, title = {PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TERHADAP PENGELOLAAN LIMBAH RUMAH SAKIT DI RUMAH SAKIT PANTI WILASA CITARUM SEMARANG}, journal = {Diponegoro Law Journal}, volume = {5}, number = {1}, year = {2016}, keywords = {Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, pengelolaan limbah rumah sakit, limbah B3 medis, limbah Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum}, abstract = { Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan dasar pembentukan norma hukum lingkungan hidup nasional. Pengaturan yang ada dimaksudkan untuk menghindarkan lingkungan dari pencemaran dan kerusakan, yang sering kali berasal dari limbah. Limbah dapat diproduksi dari aktivitas rumah sakit, seperti pada Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum. Tujuan dari penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengelolaan limbah rumah sakit dan bagaimana penyelesaiannya jika terdapat sesuatu hal yang merugikan masyarakat. Limbah yang dihasilkan rumah sakit, baik padat, cair, dan gas, membutuhkan pengelolaan khusus, terlebih lagi pada limbah medis yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Penulis dalam penelitiannya menggunakan metode yuridis normatif untuk mengumpulkan data dan mengkaji atau menganalisis data sekunder. Pendekatan ini sesuai karena materi pembahasan pada Tinjauan Pustaka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan limbah rumah sakit di Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum dipisah menurut jenisnya, yaitu limbah padat, cair, dan gas, yang semuanya dikelola dan sudah diolah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Dalam rangka upaya penyelesaian sesuatu hal yang merugikan masyarakat, dilakukanlah musyawarah untuk mencapai mufakat. Kerjasama dan komunikasi yang baik dengan masyarakat sangat diperlukan guna mempermudah penyelesaian apabila terjadi suatu permasalahan seperti ini. }, issn = {2540-9549}, pages = {8} doi = {10.14710/dlj.2016.10784}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/10784} }
Refworks Citation Data :
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan dasar pembentukan norma hukum lingkungan hidup nasional. Pengaturan yang ada dimaksudkan untuk menghindarkan lingkungan dari pencemaran dan kerusakan, yang sering kali berasal dari limbah. Limbah dapat diproduksi dari aktivitas rumah sakit, seperti pada Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum. Tujuan dari penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengelolaan limbah rumah sakit dan bagaimana penyelesaiannya jika terdapat sesuatu hal yang merugikan masyarakat.
Limbah yang dihasilkan rumah sakit, baik padat, cair, dan gas, membutuhkan pengelolaan khusus, terlebih lagi pada limbah medis yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Penulis dalam penelitiannya menggunakan metode yuridis normatif untuk mengumpulkan data dan mengkaji atau menganalisis data sekunder. Pendekatan ini sesuai karena materi pembahasan pada Tinjauan Pustaka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengelolaan limbah rumah sakit di Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum dipisah menurut jenisnya, yaitu limbah padat, cair, dan gas, yang semuanya dikelola dan sudah diolah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Dalam rangka upaya penyelesaian sesuatu hal yang merugikan masyarakat, dilakukanlah musyawarah untuk mencapai mufakat. Kerjasama dan komunikasi yang baik dengan masyarakat sangat diperlukan guna mempermudah penyelesaian apabila terjadi suatu permasalahan seperti ini.
Article Metrics:
Last update:
View My Stats
EDITORIAL ADDRESSDiponegoro Law JournalFaculty of Law, Universitas DiponegoroSatjipto Rahardjo Building, Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarangdiponegorolawjournal@gmail.comhttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr024 - 76918201 (telp) / 024 - 76918206 (fax)