skip to main content

TINJAUAN YURIDIS PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH EMITEN DALAM KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN (STUDI KASUS PT MNC INVESTAMA Tbk.)

*Dzakky Hussein*, Budiharto, Siti Mahmudah  -  Fakultas Hukum, Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Pembelian kembali saham (share/stock buyback) merupakan tindakan emiten untuk membeli kembali sebagian saham yang telah beredar atau berada di tangan pemegang saham publik. Dalam Kondisi pasar normal pembelian kembali saham yang dilakukan oleh emiten atau perusahaan publik diwajibkan untuk memperoleh persetujuan RUPS terlebih dahulu, namun untuk kondisi pasar berpotensi krisis hanya diwajibkan untuk melakukan disclosure. PT MNC Investama Tbk. (BHIT) merupakan induk MNC Group yang bergerak pada sektor media, jasa keuangan, properti, serta investasi. Group President & CEO PT MNC Investama Tbk. Hary Tanoesoedibjo mengatakan perseroan telah menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas rencana buyback saham senilai maksimal 10% dari modal disetor atau maksimum 3,78 miliar lembar. Hal tersebut dilakukan karena harga saham perseroan saat ini jauh di bawah nilai wajar gejolak yang saat ini terjadi di pasar saham memberikan kesempatan kepada perseroan untuk berinvestasi ke dalam saham BHIT. Rencana Pembelian Kembali (Buy Back) Saham yang dilakukan oleh PT MNC Investama Tbk mengacu pada Peraturan Bapepam-LK No. XI.B.2 tentang Pembelian Kembali Saham yang dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Fulltext View|Download
Keywords: Pembelian Kembali Saham, Saham, Pasar Modal

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.