Departemen Teknik Elektro, Fakultas Teknik, Universitas Diponogoro, Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{Transient26953, author = {Naufal Fasa and Karnoto Karnoto and Yosua A S}, title = {REDESAIN SISTEM INSTALASI LISTRIK GEDUNG RSUD MARGONO GERIATRI PURWOKERTO}, journal = {Transient: Jurnal Ilmiah Teknik Elektro}, volume = {9}, number = {2}, year = {2020}, keywords = {ETAP 16.0, Perancangan Ulang, PUIL 2011.}, abstract = { RSUD Margono Geriatri Purwokerto dibangun pada tahun 1917. Gedung yang berumur lebih dari 10 tahun perlu dilakukan evaluasi instalasi listrik berdasarkan undang-undang nomor 30 tahun 2009. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kelistrikan sebuah gedung sesuai persyaratan teknik dan keselamatan berdasar standar PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik) 2011. Kondisi eksisting pada gedung ini didapatkan jatuh tegangan terbesar pada penghantar Panel 3 fasa gedung B sebesar 2,338%. Selain itu pencahayaan ruangan gedung yang tidak sesuai dengan standar BPOM. Berdasarkan kondisi tersebut, penulis melakukan perancangan ulang instalasi listrik gedung dengan perangkat bantu ETAP 16.0 yang disesuaikan dengan standar. Hasil dari simulasi dan perhitungan, menunjukkan bahwa ukuran penghantar yang direkomendasikan minimal 4 mm 2 dan maksimal 400 mm 2 . Jatuh tegangan terkecil berada pada penghantar SDP STK & LP GD.E sebesar 0,07 % dan jatuh tegangan terbesar berada pada penghantar Panel 3 fasa gedung B sebesar 2,338%. }, issn = {2685-0206}, pages = {196--202} doi = {10.14710/transient.v9i2.196-202}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/transient/article/view/26953} }
Refworks Citation Data :
RSUD Margono Geriatri Purwokerto dibangun pada tahun 1917. Gedung yang berumur lebih dari 10 tahun perlu dilakukan evaluasi instalasi listrik berdasarkan undang-undang nomor 30 tahun 2009. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kelistrikan sebuah gedung sesuai persyaratan teknik dan keselamatan berdasar standar PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik) 2011. Kondisi eksisting pada gedung ini didapatkan jatuh tegangan terbesar pada penghantar Panel 3 fasa gedung B sebesar 2,338%. Selain itu pencahayaan ruangan gedung yang tidak sesuai dengan standar BPOM. Berdasarkan kondisi tersebut, penulis melakukan perancangan ulang instalasi listrik gedung dengan perangkat bantu ETAP 16.0 yang disesuaikan dengan standar. Hasil dari simulasi dan perhitungan, menunjukkan bahwa ukuran penghantar yang direkomendasikan minimal 4 mm2 dan maksimal 400 mm2. Jatuh tegangan terkecil berada pada penghantar SDP STK & LP GD.E sebesar 0,07 % dan jatuh tegangan terbesar berada pada penghantar Panel 3 fasa gedung B sebesar 2,338%.
Article Metrics:
Last update:
Penulis yang menyerahkan naskah perlu menyetujui bahwa hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan ke TRANSIENT: Jurnal Ilmiah Teknik Elektro dan Departemen Teknik Elektro, Universitas Diponegoro sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya.
TRANSIENT: Jurnal Ilmiah Teknik Elektro dan Departemen Teknik Elektro, Universitas Diponegoro dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam TRANSIENT: Jurnal Ilmiah Teknik Elektro adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.
Formulir Transfer Hak Cipta dapat diunduh di sini: [Formulir Transfer Hak Cipta Transient]. Formulir hak cipta harus ditandatangani dan dikirim ke Editor dalam bentuk surat asli, dokumen pindaian atau faks:
Dr. Wahyudi (Ketua Editor)Departemen Teknik Elektro, Universitas Diponegoro, IndonesiaJl. Prof. Sudharto, Tembalang, Semarang 50275 IndonesiaTelepon/Facs: 62-24-7460057Email: transient@elektro.undip.ac.id