BibTex Citation Data :
@article{TPWK6685, author = {Zulinar Irfiyanti and Widjonarko .}, title = {PENYEDIAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA DITINJAU DARI PREFERENSI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH DI KABUPATEN KUDUS}, journal = {Teknik PWK (Perencanaan Wilayah Kota)}, volume = {3}, number = {4}, year = {2014}, keywords = {Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Rumah Susun Sederhana Sewa, Preferensi, Kabupaten Kudus}, abstract = { Rusunawa merupakan salah satu program nasional untuk mengatasi permasalahan permukiman kumuh dan liar. Salah satu pembangunan rusunawa berada di Kabupaten Kudus, tepatnya di Desa Bakalan Krapyak. Rusunawa ditujukan bagi MBR yang belum memiliki hunian tetap, bertempat tinggal di permukiman kumuh dan liar. Rusunawa terdiri dari 4 blok yaitu blok A, B, C dan D. Blok A dan B sudah dihuni 81% yang artinya sudah dimanfaatkan oleh MBR secara optimal. Namun blok C dan D belum dapat dioperasikan karena belum adanya MBR yang mendaftar sebagai penghuni rusunawa. Permasalahan inilah yang mendasari penelitian tugas akhir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui preferensi MBR dan faktor yang mempengaruhi preferensi MBR dalam pemanfaatan rusunawa. Teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif, teknik pembobotan dengan menggunakan skala likert dan analisis crosstab. Hasil dari penelitian adalah menunjukkan bahwa minat MBR di Kabupaten Kudus dalam pemanfaatan rusunawa adalah rendah yaitu 26%. Rendahnya minat MBR terhadap rusunawa dikarenakan rusunawa dinilai tidak nyaman, tidak aman, tidak dapat dijadikan sebagai hak milik, harga sewa yang dinilai mahal, fasilitas yang kurang memadai dan hunian MBR saat ini lebih nyaman bila dibandingkan dengan rusunawa. Faktor sosial, ekonomi, budaya masyarakat dan kondisi lingkungan hunian dan rusunawa juga berpengaruh terhadap rusunawa. dari keempat aspek tersebut maka dapat diketahui bahwa faktor yang berpengaruh terhadap preferensi MBR dalam pemanfaatan rusunawa adalah permanensi bangunan, tingkat kenyamanan hunian, usia MBR dan jenis pekerjaan MBR. MBR sebenarnya berminat untuk tinggal di rumah susun namun bukan dengan sistem sewa melainkan sistem milik. Dengan menggunakan sistem hak milik maka MBR merasa lebih aman dalam hal kepemilikan terhadap rumah susun tersebut. }, issn = {2338-3526}, pages = {626--636} doi = {10.14710/tpwk.2014.6685}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/pwk/article/view/6685} }
Refworks Citation Data :
Rusunawa merupakan salah satu program nasional untuk mengatasi permasalahan permukiman kumuh dan liar. Salah satu pembangunan rusunawa berada di Kabupaten Kudus, tepatnya di Desa Bakalan Krapyak. Rusunawa ditujukan bagi MBR yang belum memiliki hunian tetap, bertempat tinggal di permukiman kumuh dan liar. Rusunawa terdiri dari 4 blok yaitu blok A, B, C dan D. Blok A dan B sudah dihuni 81% yang artinya sudah dimanfaatkan oleh MBR secara optimal. Namun blok C dan D belum dapat dioperasikan karena belum adanya MBR yang mendaftar sebagai penghuni rusunawa. Permasalahan inilah yang mendasari penelitian tugas akhir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui preferensi MBR dan faktor yang mempengaruhi preferensi MBR dalam pemanfaatan rusunawa. Teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif, teknik pembobotan dengan menggunakan skala likert dan analisis crosstab. Hasil dari penelitian adalah menunjukkan bahwa minat MBR di Kabupaten Kudus dalam pemanfaatan rusunawa adalah rendah yaitu 26%. Rendahnya minat MBR terhadap rusunawa dikarenakan rusunawa dinilai tidak nyaman, tidak aman, tidak dapat dijadikan sebagai hak milik, harga sewa yang dinilai mahal, fasilitas yang kurang memadai dan hunian MBR saat ini lebih nyaman bila dibandingkan dengan rusunawa. Faktor sosial, ekonomi, budaya masyarakat dan kondisi lingkungan hunian dan rusunawa juga berpengaruh terhadap rusunawa. dari keempat aspek tersebut maka dapat diketahui bahwa faktor yang berpengaruh terhadap preferensi MBR dalam pemanfaatan rusunawa adalah permanensi bangunan, tingkat kenyamanan hunian, usia MBR dan jenis pekerjaan MBR. MBR sebenarnya berminat untuk tinggal di rumah susun namun bukan dengan sistem sewa melainkan sistem milik. Dengan menggunakan sistem hak milik maka MBR merasa lebih aman dalam hal kepemilikan terhadap rumah susun tersebut.
Article Metrics:
Last update: