BibTex Citation Data :
@article{TPWK5075, author = {Eva Mangedaby and Agung Sugiri}, title = {KAJIAN PEMBANGUNAN KAWASAN TERTINGGAL DI KABUPATEN GROBOGAN}, journal = {Teknik PWK (Perencanaan Wilayah Kota)}, volume = {3}, number = {2}, year = {2014}, keywords = {Kawasan Tertinggal, Kemiskinan, Pembangunan Wilayah}, abstract = { Kawasan tertingggal adalah suatu kawasan permukiman penduduk dengan segala kegiatan sosial, budaya dan ekonominya yang terletak baik dikawasan buddidaya maupun dikawasan lindung dengan tingkat pertumbuhan atau perkembangan suatu aspek kehidupannya lebih rendah atau tertinggal dibandingkan kawasan permukiman lainnya. Kabupaten Grobogan merupakan Kabupaten Dati II Jawa Tengah yang secara konstelatif berdekatan dengan jalur regional dimana hal itu didukung dengan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Grobogan. Permasalahan yang dimiliki yaitu kondisi aksesbilitas, ketersediaan sarana prasarana, serta perluasan kesempatan kerja. Sedangkan tujuan dari penelitian ini untuk memberikan rekomendasi arahan pembangunan yang ada di Kabupaten Grobogan dan sasaran yang ingin dicapai adalah teridentifikasinya aksesbilitas, ketersediaan sarana dan prasarana, kesempatan perluasan kerja serta perumusan arahan pengembangan yang ada di Kabupaten Grobogan dengan cara mereview kebijakan-kebijakan yang sudah ada. Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut maka dalam penelitian ini digunakan metode kuantitatif dengan pendekatan penelitian kuantitatif. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif yang meliputi analisis aksesilitas, analisis sarana prasarana, analisis kesempatan kerja serta analisis kebijakan. Hasil dari penelitian ini adalah arahan rekomendasi untuk pemerintah, masyarakat, dan swasta untuk mengetaskan kawasan tertinggal yang ada di Kabupaten Grobogan. Dengan rekomendasi ini diharapkan Kabupaten Grobogan tidak lagi menjadi kawasan tertinggal }, issn = {2338-3526}, pages = {342--350} doi = {10.14710/tpwk.2014.5075}, url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/pwk/article/view/5075} }
Refworks Citation Data :
Kawasan tertingggal adalah suatu kawasan permukiman penduduk dengan segala kegiatan sosial, budaya dan ekonominya yang terletak baik dikawasan buddidaya maupun dikawasan lindung dengan tingkat pertumbuhan atau perkembangan suatu aspek kehidupannya lebih rendah atau tertinggal dibandingkan kawasan permukiman lainnya. Kabupaten Grobogan merupakan Kabupaten Dati II Jawa Tengah yang secara konstelatif berdekatan dengan jalur regional dimana hal itu didukung dengan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Grobogan. Permasalahan yang dimiliki yaitu kondisi aksesbilitas, ketersediaan sarana prasarana, serta perluasan kesempatan kerja. Sedangkan tujuan dari penelitian ini untuk memberikan rekomendasi arahan pembangunan yang ada di Kabupaten Grobogan dan sasaran yang ingin dicapai adalah teridentifikasinya aksesbilitas, ketersediaan sarana dan prasarana, kesempatan perluasan kerja serta perumusan arahan pengembangan yang ada di Kabupaten Grobogan dengan cara mereview kebijakan-kebijakan yang sudah ada. Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut maka dalam penelitian ini digunakan metode kuantitatif dengan pendekatan penelitian kuantitatif. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif yang meliputi analisis aksesilitas, analisis sarana prasarana, analisis kesempatan kerja serta analisis kebijakan. Hasil dari penelitian ini adalah arahan rekomendasi untuk pemerintah, masyarakat, dan swasta untuk mengetaskan kawasan tertinggal yang ada di Kabupaten Grobogan. Dengan rekomendasi ini diharapkan Kabupaten Grobogan tidak lagi menjadi kawasan tertinggal
Article Metrics:
Last update: