skip to main content

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN OLEH BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA SEMARANG

*Naisya Anjania Tami  -  S1 Administrasi Publik Kampus Rembang
Retna Hanani  -  S1 Administrasi Publik Kampus Rembang
Kismartini Kismartini  -  S1 Administrasi Publik Kampus Rembang

Citation Format:
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pengawasan organisasi kemasyarakatan yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang dan menganalisis faktor-faktor yang berkontribusi dalam implementasi kebijakan pengawasan organisasi kemasyarakatan yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang. Penelitian ini memakai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah untuk menganalisis proses implementasi kebijakan pengawasan dan Analisis faktor-faktor yang berkontribusi dalam implementasi kebijakan pengawasan dilakukan menggunakan model implementasi Edward III. Jenis penelitian ini ialah kualitatif deskriptif dengan memakai tiga jenis pengambilan data yakni wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan pengawasan organisasi masyarakat yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang masih terdapat kendala dalam melakukan pengawasan organisasi masyarakat yang tidak tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang dan kurangnya Sumber Daya Manusia dalam sub tim terpadu pengawasan ormas yang bertugas terjun ke lapangan sehingga terkadang tidak semua kegiatan ormas dapat dipantau secara langsung pada hari yang sama
Fulltext View|Download
Funding: Implementasi Kebijakan, Pengawasan, Organisasi Kemasyarakatan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.