IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KABUPATEN SEMARANG

Gita Widhaswara, Kismartini Kismartini, Aloysius Rengga
DOI: 10.14710/jppmr.v4i2.8234

Abstract

Penataan Ruang Terbuka Hijau menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Daerah. Masalah yang muncul pada Pelaksanaan kebijakan penataan ruang terbuka hijau di Kabupaten Semarang karena juklak dan juknis atau turunan Perda maupun standar operating procedures belum ada, kerancuan aturan antara Permendagri dan Permen PU yang mengatur klasifikasi ruang terbuka hijau, adanya ego sektoral politik anggaran, serta bentuk informasi yang belum terlalu teknis. Penelitian ini menggunakan teori implementasi top down dari George C. Edwards III. Teori dari Edwards III digunakan untuk menganalisis dan mendeskripsikan faktor pendukung dan penghambat implementasi Penataan Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Semarang. Khusus untuk mendeskripsikan implementasinya, menggunakan teori dari Jones. Tujuan penelitian ini yaitu mendeskripsikan implementasi kebijakan penataan Ruang Terbuka Hijau dan kendalanya. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Teknik penarikan sample menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Sedangkan teknik pengolahan data menggunakan teknik triangulasi untuk menarik kesimpulan. Kesimpulan penelitian ini antara lain implementasi yang melibatkan beberapa instansi terkait pelaksanaannya dikomunikasikan secara jelas kepada implementor melalui disposisi dan arahan dari pimpinan yang dilakukan secara struktural. Untuk mengkomunikasikan kebijakan dilakukan sosialisasi dan rapat koordinasi. Rekomendasi yang penulis berikan yaitu Perlu disusun juklak juknis Perda maupun turunannya; Perlu disusun SOP Perda agar pelaksanaan kegiatan sesuai standar; Perlu informasi teknis yang menyebutkan secara khusus program pelaksana penataan ruang terbuka hijau; Pemda harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang kebijakan penataan ruang terbuka hijau serta pengawasan dan perawatan pada ruang terbuka hijau yang sudah ada.

Full Text: PDF

Keywords

Implementasi Kebijakan, Tata Ruang, Ruang Terbuka Hijau Pendahuluan Latar Belakang Penggunaan lahan pertanian dan non pertanian di