IMPLEMENTASI PROGRAM GERDU KEMPLING DI KECAMATAN PEDURUNGAN KOTA SEMARANG

Jauhar Faisal Rahman, Fathurrohman Fathurrohman, Aufarul Marom
DOI: 10.14710/jppmr.v2i4.3558

Abstract

Kecamatan Pedurungan merupakan salah satu instansi yang melaksanakan kebijakan Gerdu Kempling di wilayah Kota Semarang. Pelaksanaan kebijakan didasarkan pada Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2010 mengenai Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teori implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh Van Horn & Van Mater. Sehingga bisa diperoleh gambaran yang tepat mengenai penyelenggaraan program Gerdu kempling di wilayah Kecamatan Pedurungan.

Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif sebagai unit analisis, sedangkan teknik pengumpulan data diperoleh melalui hasil wawancara dengan informan, dokumentasi, dan observasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan program Gerdu kempling di wilayah Kecamatan Pedurungan belum optimal. Hal ini terlihat bahwa beberapa kegiatan berjalan pada saat masa-masa awal pelaksanaan saja, proses pendistribusian produk hasil masyarakat juga belum maksimal.

Kesimpulan yang dapat diperoleh bahwa penyelenggaraan program Gerdu Kempling di wilayah Kecamatan Pedurungan belum optimal. Oleh karena itu perlu adanya konsep sinergitas wilayah. Hal ini berguna sebagai proses penyebaran hasil produksi usaha masyarakat serta diberlakukannya penghargaan bagi masyarakat yang mampu menjadi pelopor dalam pelaksanaan program Gerdu Kempling.


Full Text: PDF

Keywords

Implementasi Kebijakan; Gerdu Kempling