EVALUASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN DI KOTA SEMARANG

Erna Puji Lestari, Ida Hayu Dwimawanti, Dyah Lituhayu, Tri Yuniningsih
DOI: 10.14710/jppmr.v11i3.34288

Abstract

Kota Semarang selalu menduduki posisi tertinggi angka kekerasan terhadap anak di Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 sebagai bentuk perlindungan anak dan perempuan dari tindak kekerasan di Kota Semarang. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis keberhasilan Kebijakan Perlindungan Anak korban kekerasan di Kota Semarang dan menganalisis faktor-faktor penghambat keberhasilan kebijakan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pencegahan kekerasan belum maksimal ditandai dengan masyarakat belum teredukasi terkait sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, layanan perlindungan hukum sudah ada pendampingan namun proses hukum yang lambat dan belum semua anak korban kekerasan mendapatkan keadilan hukum, pemulihan fisik di lembaga kesehatan sudah memiliki layanan khusus namun terkendala proses reintegrasi, kemudian untuk koordinasi terjalin dengan baik antar lembaga. Akan tetapi, masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya seperti kurangnya sumber daya manusia, lemahnya kultur penegakan hukum, dan stigma buruk masyarakat terhadap korban kekerasan. Untuk mengatasi permasalah tersebut, Pemerintah meningkatkan kerjasama dengan LSM dan media, melakukan edukasi ke masyarakat luas terkait kekerasan anak

Full Text: PDF

Keywords

: Anak, Evaluasi Kebijakan, Korban Kekerasan.