IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN SEMARANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG INISIASI MENYUSU DINI DAN PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF (Studi Kasus Puskesmas Leyangan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang)

Nanda Kartika Juwitaningrum, Dyah Hariani
DOI: 10.14710/jppmr.v9i2.26929

Abstract

Pemerintah Kabupaten Semarang menerbitkan peraturan daerah Kabupaten Semarang nomor 5 tahun 2014 tentang inisiasi menyusu dini dan pemberian air susu ibu eksklusif untuk yakni memberikan perlindungan secara hukum dan kesempatan bagi bayi untuk mendapatkan hak dasar berupa ASI Eksklusif dan memberikan perlindungan secara hukum dan kesempatan bagi ibu untuk memberikan ASI kepada bayinya dimanapun berada, namun berdasarkan temuan peneliti, diketahui bahwa implementasi kebijakan tersebut belum berjalan efektif dan optimal.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi serta faktor pendukung sekaligus faktor penghambat dari peraturan daerah Kabupaten Semarang nomor 5 tahun 2014 tentang inisiasi menyusu dini dan pemberian air susu ibu eksklusif di Puskesmas Leyangan kecamatan ungaran timur. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitan, menunjukkan implementasi yang telah dilaksanakan belum optimal, disebabkan semua faktor yang ada seperti ukuran dan tujuan kebijakan, sumber daya, karakteristik badan pelaksana, hubungan antar organisasi, sikap pelaksana (disposisi implementor), dan kondisi sosial, ekonomi, politik menjadi penghambat bagi pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Semarang nomor 5 tahun 2014 tentang inisiasi menyusu dini dan pemberian air susu ibu eksklusif di Puskesmas Leyangan kecamatan ungaran timur.

Full Text: PDF

Keywords

Implementasi Kebijakan, ASI Eksklusif, Sumberdaya, Sikap Pelaksana, Hubungan Antar Organisasi