EFEKTIVITAS PROGRAM PENCEGAHAN PENANGANAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN NARKOBA (P4GN) OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI JAWA TENGAH

Nanik Latifah, Maesaroh Maesaroh
DOI: 10.14710/jppmr.v9i1.26451

Abstract

Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui BNN tahap tahun 2011-2015 dengan tujuan mengendalikan penyalahgunaan NAPZA. Program P4GN ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional. Akan tetapi pengguna narkoba setiap tahunnya meningkat jumlahnya, peneliti ingin meneliti lebih lanjut mengenai Efektivitas Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalaghunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan apa saja faktor-faktor yang memengaruhi dalam efektivitas pelaksanaan program tersebut. Metode yang digunakan peneliti adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil yang didapatkan dari penelitian adalah program P4GN (Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalaghunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) cukup efektif dalam menanggulangi penggunaan narkoba, namun masih belum maksimal dengan adanya peningkatan jumlah pengguna setiap tahunnya. Adapun penilaian efektivitas program P4GN dilihat melalui tiga kegiatan yang dilaksanakan yaitu pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi narkoba. Pencegahan penggunaan narkoba adalah seluruh usaha yang ditujukan guna mengurangi permintaan dan kebutuhan narkoba oleh masyarakat secara illegal. Pemberantasan narkoba ialah upaya yang dilakukan guna mengurangi penggunaan narkoba setelah terjadinya penyalahgunaan. Pemberantasan juga dilakukan agar pelaku jera sehingga akan berhenti menggunakannya. Sedangkan rehabilitasi adalah proses pemulihan pada ketergantungan penyalahgunaan narkotika secara komprehensif. Kegiatan rebilitasi meliputi dua hal yaitu Group Therapy dan bimbingan teknik layanan rehabilitasi Rekomendasi untuk Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah yaitu meningkatkan sosialisasi terkait bahaya narkotika secara lebih luas kepada masyarakat tidak hanya berfokus kepada sekolah ataupun universitas saja. Selanjutnya mempertegas penindakan terhadap penyalahgunaan maupun perdaran narkotika supaya membuat jera pelanggar.

Full Text: PDF

Keywords

program P4GN, pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi