Implementasi Kebijakan Usaha Mini Swalayan Di Jakarta Selatan
Abstract
Implementasi kebijakan tentang usaha mini swalayan untuk mengetahui bagaimana proses impelementasi kebijakan dalam bahasa swalayan mini dalam kegiatan penjualan barang. Banyak yang dibatalkan yang ada mini swalayan mulai dari label harga yang tidak tersedia dan tidak sesuai barang, barang tidak dijual dengan harga eceran, harga lebih mahal dari warung / toko sekitar, dan barang yang dijual tidak semuanya makanan dan minuman yang dikemas. Tujuan penelitian ini untuk mempelajari bagaimana menerapkan kebijakan usaha mini swalayan dan kebebasannya. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif dengan penyajiannya dilakukan dengan cara menguraikan objek yang ada di teliti dengan apa adanya dengan penyataan-penyetelan yang bersifat kualitatif .. Tehnik mengumpulkan data menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi tidak berjalan dengan baik karena pelaksana tidak menyadari implementasi yang dilakukan oleh mereka, hal ini disebabkan karena kurangnya koordinasi dengan perumus dan phak pelaksana, sedangkan pihak pelaksana hanya menggunakan hypermarket. Faktor kebijakan utama yaitu komunikasi antara kebijakan dan pelaksana kebijakan, pelaksana tidak memahami tugas mereka sebagai pelaksana, perumus kebijakan pun tahu tentang tidak ada implementasi oleh pelaksana tetapi tidak melakukan koordinasi dengan pelaksana. Saran yang muncul salah satunya adalah perlumengembangkanperaturandansistemmonitoringsertakontrol yang jelasdanefektif agar dapat mencegah pelicin yang bertentangan dengan isi dan tujuan penyediaan usaha mini swalayan, selanjutnya diajukan pada pelaksana kebijakan agar ada pengelasan yang lebih kuat dan tugas yang perlu diperbincangkan sebagai pilihan
Keywords
Implementasi kebijakan, usaha mini swalayan, kegiatan penjualan barang.