Evaluasi Penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Semarang

Puguh Adi Nugroho, Hardi Warsono
DOI: 10.14710/jppmr.v1i2.1312

Abstract

Untuk membantu berbagai pekerjaan mengenai pendaftaran kependudukan
yang sesuai dengan berbagai standar yang diperlukan maka pemerintah
merumuskan sebuah kebijakan baru yaitu Sistem Informasi Administrasi
Kependudukan (SIAK). SIAK merupakan suatu sistem informasi berbasis web
yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur dan memakai standarisasi khusus
yang bertujuan menata sistem administrasi dibidang kependudukan sehingga
tercapai tertib administrasi dan juga membantu bagi petugas dijajaran Pemerintah
Daerah khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil didalam
menyelenggarakan layanan kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sistem Informasi
Administrasi Kependudukan di kota semarang berdasarkan Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan. Pedoman utama penerapan SIAK diatur dalam Undang-Undang
nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan
Pemerintah Nomor 37 tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 23
tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Selain itu, SIAK juga diatur di
dalam Keputusan Presiden Nomor 88 tahun 2004 tentang Pengelolaan
Administrasi Kependudukan.
Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi penerapan Sistem Informasi
Administrasi Kependudukan (SIAK) di kota Semarang beserta kendala yang
ditemui dalam pelaksanaannya. Teori yang digunakan sebagai landasan dalam
penelitian ini adalah evaluasi elemen kebijakan publik yang terdiri dari support,
capacity dan value. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif
kualititatif sehingga diperoleh gambaran yang jelas tentang objek yang diteliti dan
menarik kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukan pada bagian political will, sumber daya
manusia dan value atau manfaat dengan adanya SIAK sudah cukup baik,
sedangkan pada infrastruktur, sosialisasi dan anggaran masih terdapat kekurangan.
Adapun kendala dihadapi dalam penerapan SIAK adalah sarana dan prasarana
yang masih kurang jumlahnya, sosialisasi yang tidak dilakukan berkala, serta
anggaran pengadaan sarana prasarana yang masih minim. Peneliti menyarankan
agar perlunya kesadaran untuk melakukan sosialisasi secara berkala kepada
masyarakat serta dengan ditambahnya alokasi anggaran penerapan SIAK agar
dapat tercapai tujuan SIAK yang telah diatur sesuai dengan landasan hukum.

Full Text: Untitled

Keywords

Evaluasi ; Teknologi Informasi ; SIAK