skip to main content

EFEKTIVITAS APLIKASI LIBAS TERHADAP PROSES PENGADUAN MASYARAKAT DI KOTA SEMARANG PERIODE 2022-2024

*Hillan Maliki Wijaya  -  Program studi S1 ilmu pemerintahan
Rina Martini  -  Program studi S1 ilmu pemerintahan

Citation Format:
Abstract
Studi ini menganalisis efektivitas Aplikasi LIBAS (Polisi Baik Semarang) dalam transformasi layanan pengaduan masyarakat di Polrestabes Semarang periode 2022-2024. Kajian dilatarbelakangi oleh kesenjangan antara lonjakan volume pelaporan digital dengan kapabilitas penyelesaian masalah secara substantif. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, tinjauan ini mengadopsi Teori Efektivitas Organisasi Campbell dan Steers yang diukur melalui dimensi adaptabilitas, produktivitas, dan kepuasan kerja. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi operasional di Command Center, dan studi dokumentasi. Hasil analisis menunjukkan eksistensi Aplikasi LIBAS memiliki efektivitas tinggi pada dimensi input (aksesibilitas) dan process (responsivitas), dibuktikan dengan rata-rata waktu tanggap petugas di bawah sepuluh menit serta validasi laporan berbasis geospasial. Tampaknya, ditemukan defisiensi struktural pada dimensi output (penyelesaian), di mana fungsionalitas aplikasi beroperasi optimal sebagai instrumen pengendalian darurat (emergency containment) tetapi belum terintegrasi penuh dengan administrasi penyidikan yudisial (judicial administration). Disimpulkan, inovasi LIBAS sebagai instrumen Smart Police sukses mereduksi hambatan birokrasi pelaporan, kendati sangat memerlukan integrasi modul pemberkasan digital (E-BAP) guna menjamin kepastian hukum yang menyeluruh.
Keywords: Efektivitas Organisasi, Aplikasi LIBAS, Layanan Publik Digital, Smart Police, Polrestabes Semarang.
Article Info

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.