skip to main content

Pemungutan Suara Ulang Pemilu Tahun 2024 di Desa Tenggak Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen

*Mutia Pebi Pandia  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
nur hidayat - Sardini  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
puji - Astuti  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap permasalahan kronologis PSU dalam Pemilu Tahun 2024 di Desa Tenggak Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen dan mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya PSU Pemilu Tahun 2024 Di Desa Tenggak Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam dan dokumentasi. Sebagai data pendukung, dalam penelitian ini menggunakan studi literatur. Adapun analisis data meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Terdapat hasil bahwa Pemungutan Suara Ulang Pemilu Tahun 2024 di Desa Tenggak Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen disebabkan karena kesalahan dalam pengelolaan logistik pemilu, malpraktek penyelenggara pemilu, pengawasan yang kurang efektif oleh Lembaga Penyelenggara Pemilu, ketidakpuasan masyarakat, keterlambatan dalam penyelesaian sengketa pemilu, serta kurangnya peningkatan kualitas pendidikan pemilu.
Fulltext View|Download
Keywords: Pemungutan Suara Ulang, Pemilu, Desa Tenggak Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.