BibTex Citation Data :
@article{JPGS48853, author = {Aliefia Elfarizza and Nunik Herawati and lusia astrika}, title = {PELAYANAN BUS TRANS BANYUMAS BAGI PENYANDANG TUNADAKSA DI KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2022-2023}, journal = {Journal of Politic and Government Studies}, volume = {14}, number = {1}, year = {2024}, keywords = {Pelayanan, Bus Trans Banyumas, Penyandang Disabilitas Tunadaksa}, abstract = {Penyelenggara pelayanan publik pada dasarnya memiliki kewajiban dalam menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung aksesibilitas bagi kelompok rentan, termasuk dalam pelayanan transportasi umum. Dalam mewujudkan aksesibilitas transportasi umum bagi penyandang disabilitas, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menyediakan Bus Trans Banyumas khusus bagi penyandang disabilitas tunadaksa yang dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti halte dan Tempat Pemberhentian Bus. Halte dan Tempat Pemberhentian Bus Trans Banyumas terdiri dari berbagai jenis, namun belum sepenuhnya ramah bagi penyandang disabilitas, sehingga dapat menghambat aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam menggunakan layanan Bus Trans Banyumas. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelayanan Bus Trans Banyumas bagi penyandang disabilitas tunadaksa di Kabupaten Banyumas, menggunakan teori pelayanan publik dalam paradigma New Public Service menurut Carlson dan Schwarz dalam (Denhardt dan Dehnardt, 2007), meliputi aspek kemudahan, keamanan, reliabilitas, perhatian pribadi, indikator pemecahan masalah, keadilan, tanggung jawab fiskal, dan pengaruh warga. Diteliti dengan metode kualitatif deskriptif, melalui wawancara dan dokumentasi, serta menggunakan data sekunder sebagai pendukung yang bersumber dari, jurnal, buku, maupun artikel internet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan di dalam Bus Trans Banyumas sudah memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas tunadaksa. Fasilitas seperti ramp bus, informasi rute perjalanan, dan fasilitas lainnya yang tersedia di dalam bus sudah mudah diakses oleh penyandang disabilitas tunadaksa. Namun, terkait penyediaan fasilitas halte dan Tempat Pemberhentian Bus masih menjadi hambatan utama karena penyediaan fasilitas seperti ramp halte akses penerangan, dan distribusi informasi keamanan belum merata di setiap halte sehingga belum sepenuhnya aman dan ramah bagi penyandang disabilitas tunadaksa. Rekomendasi yang diberikan mencakup upaya Pemerintah Kabupaten Banyumas hendaknya melakukan perbaikan terhadap fasilitas halte yaitu dengan menyediakan ramp halte yang merata di setiap halte. Selain itu dalam, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas diharapkan dapat menyediakan akses penerangan dan papan informasi keamanan secara merata di setiap halte dalam upaya meningkatkan kualitas keamanan halte. Langkah-langkah ini bertujuan agar proses pelayanan Bus Trans Banyumas bagi penyandang disabilitas tunadaksa di Kabupaten Banyumas semakin mudah dan banyak diminati oleh masyarakat terutama penyandang disabilitas}, pages = {480--499} url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/48853} }
Refworks Citation Data :
Last update: