skip to main content

ANALISIS IMPLEMENTASI PENYALURAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU (DBHCHT) DALAM BENTUK BANTUAN LANGSUNG TUNAI DI KOTA MAGELANG TAHUN 2022-2023

*Dhifan Rizqi Novandra  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
budi - Setiyono  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Nunik Retno Herawati  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Implementasi penyaluran BLT bagi buruh pabrik rokok yang bersumber dari DBHCHT menjadi salah satu program yang dilakukan oleh pemerintah Kota Magelang pada tahun 2022- 2023 melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Program pelaksanaan tersebut didasari atas implementasi kebijakan dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 16 Tahun 2022 dan Nomor 05 Tahun 2023. Implementasi dimaksudkan sebagai program bantuan langsung tunai bagi buruh pabrik rokok sebagai bentuk penghargaan dan penanggulangan sosial yang kemudian diteliti menggunakan adopsi teori Implementasi George C. Edward III (1980) yang menggunakan pendekatan komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Penelitian implementasi kebijakan ini bertujuan untuk membuka informasi dan meneliti permasalahan implementasi kebijakan yang berkaitan dengan penyaluran BLT DBHCHT oleh Dinas Sosial Kota Magelang kepada 20 buruh pabrik rokok pada tahun 2022 dan 19 buruh pabrik rokok pada tahun 2023 di Kota Magelang. Melalui metode kualitatif, dalam penelitian ini menunjukkan adanya keberjalanan pelaksana kebijakan yang melalui peran besar Dinas Sosial dengan OPD yang berada di Kota Magelang. Perlu adanya perbaikan dalam bentuk publikasi komunikasi yang jauh lebih baik, agar implementasi tersebut dapat diketahui secara luas oleh masyarakat Kota Magelang
Fulltext View|Download
Keywords: Implementasi Kebijakan Penyaluran Bantuan, BLT yang bersumber DBHCHT, Pemerintah Kota Magelang

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.