BibTex Citation Data :
@article{JPGS47387, author = {Tunggul Pambayu and Yuwanto - and puji Astuti}, title = {PENGEMBANGAN KERJASAMA DAERAH BIDANG KEPARIWISATAAN DI KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2023}, journal = {Journal of Politic and Government Studies}, volume = {13}, number = {4}, year = {2024}, keywords = {: Kerjasama Daerah, Pentahelix, Pengembangan Pariwisata, Kabupaten Kebumen}, abstract = { Pada era otonomi daerah saat ini, pemerintah daerah diminta untuk dapat memerintah secara mandiri. Ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah bahwa pemerintah daerah berhak memberdayakan dan mengatur urusan pemerintahan daerahnya dalam bentuk pengelolaan bersama atau tugas pembantuan. Adanya persoalan pada RPJMD dikeluarkan Perda Kabupaten Kebumen Nomor 7 tahun 2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2017-2025. Dengan potensi wisata Kabupaten Kebumen penelitian ini bertujuan untuk melihat bentuk kerjasama, pelaksanaan, dan pengembangan pariwisata yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kebumen di Bidang Kepariwisataan. Metodologi yang digunakan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dengan informan Pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, pihak swasta, dan masyarakat. Kemudian observasi dengan datang langsung ke lapangan, dan studi pustaka. Analisis data mengacu model Miles dan Huberman, dan keabsahan hasil penelitian diuji melalui triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah melakukan Pengembangan Kerjasama Daerah di Bidang Kepariwisataan yang sudah meliputi bentuk kerjasama yaitu kerjasama antarpemerintah bersifat horizontal dengan kabupaten lain, dan juga dengan pihak swasta. Pelaksanaan kerjasama juga sudah meliputi semua unsur dari konsep pentahelix dengan adanya keterlibatan pihak pemerintah, swasta, komunitas, akademisi, dan media. Kepariwisataan Kabupaten Kebumen juga sudah mengalami perkembangan karena adanya ketersediaan daya tarik wisata seperti atraksi, aksesibilitas yang selalu dikembangkan, fasilitas pendukung pada objek wisata, akomodasi yang membantu wisatawan, aktivitas atau kegiatan wisata sesuai dengan objek wisata, dan juga layanan tambahan dengan adanya partisipasi para pihak yang ikut andil dalam pengembangan kepariwisataan Peneliti mengidentifikasi masih terdapat kekurangan dalam hal keterbatasan peminat pihak swasta, mahalnya harga objek wisata, dan aturan yang kurang menguntungkan dalam hal pengembangan objek wisata. Oleh karena itu perlu adanya peningkatan promosi pariwisata, koordinasi dengan pihak penilai, dan mencermati perjanjian kerjasama agar pengembangan objek wisata lebih maksimal }, pages = {461--478} url = {https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/47387} }
Refworks Citation Data :
Pada era otonomi daerah saat ini, pemerintah daerah diminta untuk dapat memerintah secara mandiri. Ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah bahwa pemerintah daerah berhak memberdayakan dan mengatur urusan pemerintahan daerahnya dalam bentuk pengelolaan bersama atau tugas pembantuan. Adanya persoalan pada RPJMD dikeluarkan Perda Kabupaten Kebumen Nomor 7 tahun 2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2017-2025. Dengan potensi wisata Kabupaten Kebumen penelitian ini bertujuan untuk melihat bentuk kerjasama, pelaksanaan, dan pengembangan pariwisata yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kebumen di Bidang Kepariwisataan. Metodologi yang digunakan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dengan informan Pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, pihak swasta, dan masyarakat. Kemudian observasi dengan datang langsung ke lapangan, dan studi pustaka. Analisis data mengacu model Miles dan Huberman, dan keabsahan hasil penelitian diuji melalui triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah melakukan Pengembangan Kerjasama Daerah di Bidang Kepariwisataan yang sudah meliputi bentuk kerjasama yaitu kerjasama antarpemerintah bersifat horizontal dengan kabupaten lain, dan juga dengan pihak swasta. Pelaksanaan kerjasama juga sudah meliputi semua unsur dari konsep pentahelix dengan adanya keterlibatan pihak pemerintah, swasta, komunitas, akademisi, dan media. Kepariwisataan Kabupaten Kebumen juga sudah mengalami perkembangan karena adanya ketersediaan daya tarik wisata seperti atraksi, aksesibilitas yang selalu dikembangkan, fasilitas pendukung pada objek wisata, akomodasi yang membantu wisatawan, aktivitas atau kegiatan wisata sesuai dengan objek wisata, dan juga layanan tambahan dengan adanya partisipasi para pihak yang ikut andil dalam pengembangan kepariwisataan Peneliti mengidentifikasi masih terdapat kekurangan dalam hal keterbatasan peminat pihak swasta, mahalnya harga objek wisata, dan aturan yang kurang menguntungkan dalam hal pengembangan objek wisata. Oleh karena itu perlu adanya peningkatan promosi pariwisata, koordinasi dengan pihak penilai, dan mencermati perjanjian kerjasama agar pengembangan objek wisata lebih maksimal
Last update: