skip to main content

Evaluasi Kebijakan Penanganan Rob Di Semarang Utara Tahun 2022-2023

*Reno Sakti Wijayanto  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
neny - marlina  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Supratiwi - -  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Penelitian ini membahas evaluasi kebijakan penanganan rob di Semarang Utara tahun 2022-2023 serta faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksaaan kebijakan tersebut. Dalam menganalisis evaluasi kebijakan penanganan rob di Semarang Utara tahun 2022- 2023 menggunakaan teori William Dunn. Sedangkan, faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksaaan kebijakan penanganan rob di Semarang Utara tahun 2022-2023 ditinjau dari teori Grindlee dan Edward III. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan adalah wawancara, dokumentasi, selanjutnya dianalisis dengan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa evaluasi kebijakan penanganan banjir rob di Semarang Utara tahun 2022-2023 menunjukkan bahwa efektivitas kebijakan bervariasi, dengan beberapa wilayah di Semarang Utara merasakan manfaat yang signifikan namun wilayah seperti Tambaklorok menghadapi kendala. Efisiensi penggunaan anggaran dan alokasi sumber daya manusia telah menunjukkan kemajuan tetapi memerlukan perbaikan lebih lanjut. Kecukupan program menunjukkan perlunya tambahan kebijakan dan kerjasama lebih baik antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta. Pemerataan dampak dan partisipasi masyarakat umumnya baik, namun ketidakmerataan manfaat masih menjadi masalah. Responsivitas menunjukkan bahwa program dan respons pemerintah perlu penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih efektif. Ketepatan pelaksanaan program umumnya baik, meskipun ada keterlambatan yang disebabkan oleh kendala teknis dan faktor lain, serta pencapaian target yang bervariasi. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, dan ketepatan dalam penanganan banjir rob. Pelaksanaan kebijakan penanganan rob di Semarang Utara Tahun 2022-2023 menghadapi faktor penghambat meliputi sumber daya seperti keterbatasan dalam pelatihan staff, kendala dana, dan kurangnya sarana serta prasarana yang memadai, serta maslaah isi kebijakan berupa masalah dalam pembebasan lahan dan resistensi masyarakat. Sementara itu, faktor pendukung termasuk komunikasi yang efektif antara lembaga implementator dan LSM, serta disposisi yang berupa tingkat komitmen dan kejujuran yang tinggi di antara implementator
Fulltext View|Download
Keywords: Evaluasi, Kebijakan, Penanganan Rob, Semarang Utara

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.