skip to main content

PEMBERDAYAAN INDUSTRI MIKRO DAN KECIL (IMK) DI KOTA SEMARANG MELALUI APLIKASI GERAI USAHA MIKRO LOKAL ONLINE ASLI SEMARANG (GULOASEM) TAHUN 2022

*Fikriansyah Wahyu Utomo  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
puji - Astuti  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Yuwanto - -  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Keberadaan Industri Mikro dan Kecil (IMK) berperan penting dalam pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat suatu daerah, tidak terkecuali di Kota Semarang. IMK menjadi penyumbang terbesar dalam pembentukan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kota Semarang Tahun 2022 yakni sebesar 28,85 persen, sehingga dapat dikatakan bahwa IMK berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Semarang. Namun dalam keberjalanannya, IMK di Kota Semarang mengalami kesulitan terutama bidang pemasaran. Pemerintah Kota Semarang melalui Dinkopumkm berupaya mengatasi hal tersebut dengan mengembangkan Aplikasi Gerai Usaha Mikro Lokal Online Asli Semarang (GULOASEM) pada tahun 2020 sebagai salah satu instrumen pemberdayaan IMK di bidang pemasaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis (1) bagaimana pengelolaan Aplikasi GULOASEM dalam rangka pemberdayaan IMK di Kota Semarang dan (2) bagaimana hasil pemberdayaan IMK di Kota Semarang melalui Aplikasi GULOASEM. Teori yang digunakan untuk menganalisis adalah teori Tata Kelola TI (Teknologi Informasi) yang baik menurut ITGI (Information Technology Governance Institute) dan teori pemberdayaan ekonomi menurut Sumodiningrat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara terstruktur, observasi lapangan, dan studi dokumentasi. Adapun teknik analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Aplikasi GULOASEM telah berhasil memberdayakan IMK di Kota Semarang pada tahun 2022. Hal ini dilihat berdasarkan pengelolaan Aplikasi GULOASEM yang telah memenuhi 4 (empat) dari 5 (lima) indikator Tata Kelola TI yang baik dan hasil wawancara dengan beberapa pelaku IMK di Kota Semarang yang mengaku telah merasakan nilai tambah keberdayaan di bidang pengembangan jaringan pemasaran, penguatan kelembagaan, dan penguasaan teknologi berkat Aplikasi GULOASEM. Namun sangat disayangkan per tahun 2023 Aplikasi GULOASEM harus berhenti beroperasi karena berbenturan dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 dan No. 2 tahun 2022 yang secara garis besar memuat ketentuan pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah harus melalui Aplikasi E-Katalog milik Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP).
Fulltext View|Download
Keywords: Aplikasi GULOASEM, IMK, Pemberdayaan, Tata Kelola TI

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.