skip to main content

Implementasi Kebijakan Peraturan Bupati Rembang Nomor 38Tahun2022 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di KabupatenRembang Tahun 2022-2023

*Raditya Mahendra Putra  -  S1 ilmu Pemerintahan, Indonesia
neny - marlina  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Nunik Retno Herawati  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Penelitian ini membahas tentang bagaimana implementasi kebijakan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pada tingkat keberhasilan dan kegagalan dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Rembang 2022-2023. Melalui kesederhanan syarat, prosedur dan teknis pelayanan maka kemudahan dalam proses pelayanan baik perizinan dan non perizinan kepada masyarakat dapat terpenuhi sebagaimana menjadi tujuan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Rembang. Penelitian ini menggunakan Teori Implementasi Kebijakan Publik menurut Grindle, jika ukuran keberhasilan implementasi kebijakan sangat ditentukan oleh derajat dari level implementasi baik dari content of policy dan context of policy. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif studi kasus dengan. teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan pada penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Rembang 2022-2023 sudah berjalan baik meskipun belum maksimal. DPMPTSP Kabupaten Rembang sebagai unsur yang berperan besar dalam melancarkan usaha pelayanan perizinan dan non perizinan, maka menjadi terpenting suatu kerja sama dan sinergi antar pihak yang bersangkutan dalam mencapai tujuan kebijakan. Meskipun dalam keberjalanan kebijakan seperti resistensi kepentingan antar pihak kerap mempengaruhi, tumpang tindih standar pelayanan yang terjadi, keterbatasan anggaran, ketidakterdukungan sarana dan prasarana yang memadai, serta minimnya sajian informasi yang diberikan kepada sasaran kebijakan perlu adanya perhatian. Usaha sebagai bentuk tanggung jawab pihak DPMPTSP telah memperlihatkan capaian serta nilai keberhasilan yang beberapa mulai terpenuhi sebagai bagian dari policy outcome. Terlebih, penulis merekomendasikan beberapa saran kepada pihak implementor kebijakan sebagai bahan perbaikan dalam keberjalanan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Rembang
Fulltext View|Download
Keywords: Implementasi Kebijakan, Mal PelayananPublik, FaktorPendorongKeberhasilandanKegagalan

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.