skip to main content

PROGRAM KARTU TANI: ANALISIS HAMBATAN DARI PERSFEKTIF INTEREST GROUP DI KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN 2020-2023

*Hafiizh Sufi Anbiya  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Laila Kholid Alfirdaus  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Nunik Retno Herawati  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah yang diatur oleh undang-undang. Wilayah Indonesia yang luas dan hasil pertanian yang melimpah, perlu dilakukan proses distribusi pupuk subsidi yang aman agar memenuhi kebutuhan pupuk di setiap wilayah. Pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu program kartu tani. Kartu tani adalah fasilitas yang diberikan pemerintah sebagai akses layanan perbankan, dapat berfungsi sebagai simpanan, kartu subsidi, dan penyaluran pinjaman. Proses pelaksanaan program kartu tani mengalami beberapa hambatan sehingga penyaluran pupuk subsidi masih belum tepat sasaran. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis Hambatan Politik Kebijakan Program Kartu Tani: Tinjauan Teori Interest Group (Studi Kasus Penyaluran Pupuk Subsidi Di Kabupaten Majalengka Tahun 2020-2023). Penelitian ini ingin mengetahui siapa aktor-aktor pelaksanaan kartu tani di Kabupaten Majalengka dan hambatan apa saja yang terjadi. Penelitian ini menggunakan teori Interest group dari David B Truman dalam bukunya "The Governmental Process: Political Interests and Public Opinion"( 1951) dengan empat variabel dan Faktor hambatan dari Sunggono Bambang (1994: 151). Teori tersebut tersebut berguna untuk mencari bias politik dalam kebijakan dengan menemukan kelompok kepentingan yang terlibat dalam politisasi kebijakan beserta hambatan-hambatan pelaksanaan kebijakan. Metode yang digunakan adalah kualitatif untuk mengobservasi secara langsung ke lapangan serta mengeksplorasi dari subjek yang berhadapan langsung dengan objek Teknik pengumpulan data dilakukan melalui pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini membuktikan adanya bias politik dan kecurangan yang dibuat oleh kelompok kepentingan seperti Dewan Perwakilan Rakyat membelakangi kios pengecer dan Lurah yang menjual pupuk subsidi keluar wilayah edarnya. Adapun hambatan kartu tani seperti tumpeng tindih kewenangan antar pelaksana kebijakan, Hambatan-hambatan dalam mengakses kartu tani seperti proses perbaikan mesin EDC yang lama, proses perbaikan kartu tani jika rusak terlalu kompleks oleh pihak bank karena tidak dapat di wakilkan. Kondisi fenomena double salur sehingga petani dalam korupsi atas kuota pupuk dan kios pun menjadi kekurangan pupuk
Fulltext View|Download
Keywords: Kelompok Kepentingan, Pupuk Subsidi, Kartu Tani, Hambatan, Penyaluran.

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.