skip to main content

IMPLEMENTASI PERDA KOTA TEGAL NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT (Studi Penertiban dan Penanganan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar di Kota Tegal)

*Ade - Rachmahwati  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Rina - Martini  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Dzunuwanus Ghulam Manar  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Perda Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2018 merupakan kebijakan yang menjadi dasar dalam penertiban dan penanganan PGOT di Kota Tegal. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih menemui berbagai permasalahan sehingga angka PGOT di Kota Tegal masih cukup tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pemerintah setempat dalam menertibkan dan menangani fenomena PGOT di Kota Tegal berdasarkan Perda Kota Tegal No. 9/2018. Teori yang digunakan adalah teori implementasi kebijakan Richard Matland dengan metode penelitian kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penertiban PGOT yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tegal berhasil menurunkan angka PGOT di Kota Tegal pada dua tahun terakhir. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan penanganan pesca penertiban kepada PGOT. Akan tetapi, realita di lapangan menunjukkan masih banyak PGOT yang kembali lagi ke jalan. Bahkan masih banyak juga masyarakat yang memberi uang kepada PGOT sehingga semakin sulit penanganannya. Dari penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa Perda Kota Tegal No. 9/2018 sebagai dasar penertiban PGOT sudah cukup baik, tetapi belum efektif dalam menangani PGOT di Kota Tegal. Saran yang dapat diberikan adalah meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. menerapkan mekanisme sanksi, dan meningkatkan kerja sama antarlembaga pelaksana kebijakan
Fulltext View|Download
Keywords: Kebijakan Publik, Implementasi Kebijakan, PGOT

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.