skip to main content

Peran Pemerintah Kota Semarang dalam Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

*Ulan - Hidayah  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Yuwanto - -  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia
Dewi - Erowati  -  S1 Ilmu Pemerintahan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Jumlah penyandang disabilitas di Kota Semarang pada tahun 2020 sebanyak 5.800 penyandang dan 3.191 dari jumlah tersebut masuk ke dalam DTKS, permasalahan ini yang coba diatasi lewat pemberdayaan. Penelitian ini membahas mengenai peran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang dalam pemberdayaan penyandang disabilitas fisik sekaligus orang tua penyandang disabilitas. Tujuan penelitian untuk menganalisis peran dan mengidentifikasi faktor pendukung dan hambatan yang dihadapi oleh Dinas Sosial Kota Semarang selaku OPD yang melaksanakan pemberdayaan penyandang disabilitas dan orang tua penyandang disabilitas tahun 2022-2023. Metode yang digunakan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan peran Pemerintah Kota Semarang dalam pemberdayaan penyandang disabilitas dan orang tua penyandang disabilitas dilaksanakan belum baik dikarenakan peran yang dijalankan peran kecil yang merepresentasikan Pemerintah Kota Semarang meliputi peran memfasilitasi berupa pemberian motivasi lewat bimbingan, fasilitasi pelatihan tetapi belum dilaksanakan monitoring dan belum ada pemberian dukungan. Peran edukasi dilakukan melalui pemberian keterampilan hempers kepada penyandang disabilitas fisik dan pelatihan ecoprint, gesek godong kepada orang tua serta pemberian informasi terkait pelatihan. Terakhir peran representasi dilakukan dengan jalinan kerjasama dengan pihak King Batik dan pelatih perseorangan. Faktor pendukung peran meliputi sosialisasi dan ketersediaan sumber daya berupa Sumber daya manusia dan prasarana. Faktor penghambat peran antara lain beban kerja pegawai yang bertambah akibat adanya pegawai lain yang merangkap jabatan di luar jabatan utama, ketersediaan pegawai, dan sikap serta keterbatasan akses masyarakat terhadap program dikarenakan sosialisasi yang terbatas hanya pada HIMIKS. Temuan penelitian bahwa pemberdayaan ekonomi yang dilakukan belum sampai pada pendampingan, pemberian modal, maupun pemasaran alhasil pemberdayaan yang dilakukan belum mencapai kemandirian. Kemudian ditinjau dari struktur dan fungsi organisasi, pemberdayaan ekonomi ini diletakkan di bagian kecil di bidang rehabilitasi sosial dengan struktur yang kecil dan merepresentasikan peran yang besar membuat pelaksanaan fungsinya masih belum optimal serta dapat diinterpretasikan dengan berbagai cara
Fulltext View|Download
Keywords: Peran Pemerintah, Pemberdayaan, Penyandang Disabilitas

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.